Penetapan KUA PPAS APBD Kota Kendari Tahun 2024 Disetujui

6586
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari, Rabu, 9 Agustus 2023.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024 disetujui oleh DPRD.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dengan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, 9 Agustus 2023.

Asmawa Tosepu menjelaskan, KUA-PPAS Kota Kendari disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya aspek ekonomi, sosial, politik, dan aspek keamanan.

“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini yang masih memerlukan perhatian kita, berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kebersihan, serta peningkatan investasi. Termasuk dukungan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” jelas Asmawa Tosepu.

Dirinya berharap, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS ini bisa melanjutkan sejumlah pembangunan fisik untuk pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, serta penyediaan infrastruktur pelayanan publik, sehingga roda perekonomian bisa tumbuh.

Selain penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS, DPRD juga menandatangani nota kesepahaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyesuaian nama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Termasuk pembentukan OPD baru, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga.

Artikulli paraprakPemda – DPRD Beda Versi Anggaran Dermaga Patinggu, Plt Kadis Perhubungan : Saya Tidak Tahu Menahu
Artikulli tjetërKemenkumham Sultra Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Watubangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini