Penulis : Andhy
MUNA—Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sehari-harinya berdinas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Lawa berinisial LT (54) Warga asal Desa Lasosodo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), meregang nyawa setelah merasa cemburu kepada sekampungnya yang juga seorang ASN di SLTP 2 Lawa berinisial LH (53).
Peristiwa naas tersebut, terjadi di wilayah pasar Kambawuna Lasehao, Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Muna, pada (25/9/2022).
Peristiwa naas tersebut diduga karena korban menduga istrinya memiliki hubungan spesial dengan pelaku.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, kejadian penganiayaan yang merenggut nyawa LT tersebut, bermula ketika korban yang mendatangi pelaku yang sedang berjualan ayam di pasar.
“Pelaku yang merasa terancam, kemudian melakukan upaya pembelaan diri, dengan mengambil sebilah parang, dan mengayunkan ke arah korban beberapa kali,” ujarnya.
Usai menerima kekerasan dari pelaku lanjut Mulkaifin, korban yanng bersimbah darah dilarikan ke Puskesmas Kabawo untuk mendapatkan perawatan medis, namun naas, nyawa korban tak dapat tertolong akibat luka berat yang dialami di bagian kepala.
Polisi yang menerima informasi tersebut, kemudian melakukan oleh Tempak Kejadian Perkara (TKP) dan mengejar pelaku penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Saat ini ia berada di Polres Muna guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari hasil fisum yang diterimah oleh pihak Kepolisian, korban mengalami luka sobek di bagian tangan, wajah dan kepala.
“Terdapat luka sobek pada bagian kepala, luka sobek pada bagian tangan kiri dan kanan, luka sobek bagian belakang leher dan atasleher, tusukan pada bagian pinggang kiri dan kanan, pinggang dan dagu, dan luka sobek pada bagian dagu bawah, bibir bahagian atas,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat ( 3 ) KUHP, dengan masa tahanan Lima belas tahun.