Hukrim  

Kisah Plang dan Langkah Hukum: Saat Dinas Bina Marga Melangkah ke Meja Polisi

Ketua Tim terpadu Gakkum, Muh. Rajulan. Foto : Lingkar sultra.com

Kendari– Sebuah plang, simbol dari sebuah kebijakan dan kehadiran, kini menjadi titik awal sebuah babak baru dalam ranah hukum di Kendari.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Pahri Yamsul tak gentar menghadapi dugaan perusakan pada plang yang sebelumnya terpasang bersama tim terpadu, bahkan mendapat dukungan penuh dari Tim Terpadu Penegakan Hukum (Gakkum).

Insiden ini bermula dari pencabutan plang oleh Dinas SDA dan Bina Marga di PT Modern Cahaya Makmur (MCM) bertempat di Desa Sonai Kecamatan Puriala. Namun, yang menjadi sorotan adalah dugaan perusakan yang menyertai pencabutan tersebut.

Alhasil, tindakan ini kini berujung pada meja kepolisian, mencari kepastian hukum atas apa yang telah terjadi.

Ketua Tim Terpadu Gakkum, Muh. Rajulan, secara tegas membenarkan langkah yang diambil oleh Dinas SDA dan Bina Marga.

“Sudah betul itu langkah yang diambil oleh Kadis BM terkait dengan pencabutan plang yang telah dipasang bersama-sama dengan tim terpadu,” ungkap Rajulan.

Ia menjelaskan bahwa Dinas SDA dan Bina Marga telah menyampaikan secara langsung perihal pencabutan plang tersebut kepada tim terpadu.

Merespons aduan itu, tim terpadu lantas merekomendasikan agar Dinas SDA dan Bina Marga segera menempuh jalur hukum resmi dengan melaporkan insiden ini ke Polres setempat.

“Mereka sudah sampaikan kepada tim terpadu dan kami dari tim terpadu menganjurkan untuk melapor secara resmi kepada Polres setempat karena terkait dengan perusakan,” tegas Rajulan.

Komitmen Gakkum pun tak main-main. Rajulan menegaskan bahwa timnya akan memberikan pendampingan penuh kepada Dinas SDA dan Bina Marga dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Tim terpadu Gakkum sendiri merupakan kolaborasi berbagai unsur penegak hukum, termasuk jajaran Polda, khususnya Lalu Lintas Polda, serta Polres setempat, menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum di wilayah ini.

Bukan hanya berhenti pada laporan lisan, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga, Pahri Yamsul, memastikan pihaknya akan melanjutkan proses hukum dengan serius. Pada Senin, laporan resmi secara tertulis akan dilayangkan ke pihak kepolisian.

Laporan ini tak hanya sekadar formalitas, melainkan akan merinci secara detail insiden pencabutan plang di PT MCM yang menjadi akar permasalahan.

“Sekarang persoalan ini sudah ditangani Tim Gakkum dan kami sudah melapor secara lisan. Senin kami akan laporkan secara tertulis,” ujar Pahri melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (30/5/2025) kemarin.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Dinas SDA dan Bina Marga dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.

Dengan adanya laporan resmi ini, semua pihak berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti dugaan perusakan yang terjadi.

Lebih dari itu, insiden ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menegakkan kepastian hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar aturan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. (Adv).