Hukrim  

Wakil Ketua DPRD Konawe Polisikan Akun Medsos Penyebar Hoaks

kuasa hukum Nasrullah Faizal, Yopi Wijaya Putra (kiri)

KENDARI – Jagat maya kembali menjadi arena sengketa hukum. Kali ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Nasrullah Faizal, mengambil langkah tegas melaporkan sebuah akun Facebook ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akun bernama Deny Kurniawan itu dituding menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik Nasrullah, Minggu (15/6/2025).

Laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini secara resmi diajukan melalui kuasa hukum Nasrullah, Yopi Wijaya Putra. Yopi menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan oleh konten yang beredar luas di media sosial.

“Akun tersebut menyebar informasi palsu terkait klien kami, dan klien kami tidak pernah melakukan hal demikian,” tegas Yopi kepada awak media, menjelaskan motif di balik pelaporan ini.

Insiden pencemaran nama baik ini diduga terjadi pada Jumat, 14 Juni 2025. Saat itu, akun Deny Kurniawan membagikan sebuah foto Nasrullah Faizal yang disertai narasi menyesatkan di salah satu grup Facebook. Unggahan tersebut sontak menimbulkan kegaduhan dan dinilai merugikan reputasi sang wakil rakyat.

Demi memperkuat laporannya, Yopi menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti relevan kepada pihak kepolisian.

Bukti-bukti tersebut meliputi tangkapan layar unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik, serta data digital terkait lainnya.

“Kami sudah menyertai seluruh bukti yang kami temukan. Harapan kami, pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Yopi, berharap agar kasus ini segera menemui titik terang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas laporan yang telah masuk ini.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya verifikasi informasi dan berhati-hati dalam bermedia sosial, mengingat jeratan UU ITE yang senantiasa mengintai bagi para penyebar hoaks.

Penulis : Hasmar