Maksimalkan Penyertifikatan Tanah di Kota Kendari, BPN Sultra Bakal Bentuk Kelurahan Binaan

1493
Kepala BPN Sultra bersama Penjabat Wali Kota Kendari.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara, Asep Hery menyebut, sebanyak 70.000 bidang tanah di Kota Kendari belum bersertifikat.

Untuk mempercepat penyertifikatan puluhan ribu bidang tanah tersebut, pihaknya di tahun 2023 ini bakal membentuk kelurahan-kelurahan binaan yang nantinya akan bertugas melakukan pemasangan tanda batas serentak, mengumpulkan seluruh persyaratan-persyaratan yang diperlukan di dalam penyertifikatan, serta memahamkan masyarakat akan arti penting sertifikat tanah.

“Jadi, bingkainya adalah desa atau kelurahan binaan, atau kampung-kampung reforma agraria dengan tiga jenis kegiatan, yakni pemasangan tanda batas, menyiapkan persyaratan sertifikatnya, serta memahamkan masyarakat akan arti penting sertifikat,” kata Asep Hery usai sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) di salah satu hotel di Kendari, Rabu, 26 Juli 2023.

Dirinya berharap, dengan terukurnya seluruh bidang tanah, terpetakan, dan bersertifikat, permasalahan pertanahan, khususnya di Kota Kendari menjadi minim.

“Nanti hasil dari PTKL atau Kendari kota lengkap ini akan menghasilkan peta Kota Kendari lengkap yang bisa dimanfaatkan untuk SPT PBB, untuk rencana detail tata ruang, untuk zona nilai tanah, dan untuk rencana pembangunan di Kota Kendari,” jelasnya.

Selain beberapa manfaat tersebut, masih banyak lagi manfaat-manfaat lainnya. Terutama untuk masyarakat, program pendaftaran tanah kota lengkap ini akan diberikan sertifikat yang mempunyai kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Mudah-mudahan ini bisa membantu atas dasar tiga konsep, yakni koordinasi, kerja sama, dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah kota dan seluruh stakeholder. Terutama Forkopimda yang ada di Kota Kendari,” tutupnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pemerintah kota akan menindaklanjuti apa-apa yang telah disampaikan oleh BPN Sultra, baik dari sisi pemasangan patok batas, pengumpulan data-data yuridis, termasuk proses penyertifikatan.

Dirinya mengatakan, Pemerintah kota ingin mengambil peran dalam PTKL ini dengan memanfaatkan peluang yang diberikan oleh BPN, yakni mensertifikatkan aset-aset pemerintah kota, berupa tanah-tanah yang selama ini belum sempat disertifikatkan.

“Kurang lebih ada 800 bidang tanah. Mudah-mudahan di momen ini akan kita sertifikat kan kurang lebih 500 bidang, sehingga langkah taktis yang akan dilakukan adalah segera menetapkan seluruh atau 65 kelurahan sebagai kelurahan binaan,” ujarnya.

“Kemudian kita membentuk tim kerja untuk membantu percepatan proses program dari BPN ini,” tambahnya.

Artikulli paraprakPolres Konut Amankan 11 Unit Roda Empat Bermuatan Ribuan Tabung Gas 3 Kg dan BBM Ilegal
Artikulli tjetërPastikan Kesehatan Balita, Ibu Hamil dan Lansia, Pemdes Sambaraasi Gelar Posyandu Rutin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini