Cegah Ancaman Narkoba di Lingkungan Pendidikan, Sulkarnain Minta Tenaga Pendidik Tes Urine

260
Wali Kota Kendari saat membuka konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman Narkoba pada lingkup pendidikan, Kamis 11 Agustus 2022

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80 persen pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen di tahun 2021.

Menurutnya, jumlah kenaikan tersebut merupakan jumlah dari sebagian kecil pengguna Narkoba yang terdeteksi.

“Sebagian besar penyalahguna Narkoba adalah orang-orang dalam usia produktif. Anak-anak muda kita, generasi muda kita,” kata Sulkarnain saat membuka Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan, Kamis, 11 Agustus 2022.

“Walaupun ada juga yang usianya di atas 60 tahun, tapi dominannya itu ada di usia produktif,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, ia meminta komitmen kepada peserta untuk serius melakukan langkah pencegahan dengan melakukan tes urine, tidak hanya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga terhadap tenaga pendidik di Kota Kendari.

“Kalau ada yang dua sampai tiga kali tes urine menghindar, ini akan menjadi catatan untuk kita. Sama juga di Pemkot tahun depan, tes urine minimal tiga kali,” ucapnya.

Berdasarkan kewilayahan, Pemkot Kendari bersama BNN telah menetapkan tiga kelurahan sebagai lokus kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba, yakni Kelurahan Punggaloba, Bende, dan Baruga.

Hal ini sesuai dengan keputusan Wali Kota Kendari Nomor 132/Tahun 2022 Tanggal 17 Februari 2022 tentang Pembentukan Kelurahan Bersih dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya.

Artikulli paraprakBupati Kery Pimpin Upacara Pembukaan Porseni Tingkat Kabupaten Konawe
Artikulli tjetërPemdes Hongoa Salurkan BLT Tahap Dua kepada 100 Warganya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini