BPKP Sultra Bakal Lakukan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran di Pemkot Kendari

244
Pertemuan antara BPKP Sultra dengan Pj Wali Kota Kendari dan OPD terkait pendampingan evaluasi perencanaan dan penganggaran yang ada di Pemkot Kendari, Rabu, 23 Agustus 2023.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari selama 21 hari (berakhir 15 September 2023).

Proses evaluasi perencanaan dan penganggaran ini, kata Kepala BPKP Sultra, Panut, merupakan permintaan presiden yang disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan beberapa waktu yang lalu.

Evaluasi ini, lanjutnya, meliputi lima sektor, yakni kemiskinan, stunting, pariwisata, UMKM, dan ketahanan pangan.

“Tidak semua sektor, tapi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kita mau lihat sektor yang terkait penanganan kemiskinan,  stunting juga. Diskusi dengan OPD, pak wali juga sudah banyak membuat kebijakan,” katanya usai pertemuan dengan penjabat Wali Kota Kendari bersama OPD di Kantor Balai Kota Kendari, Rabu, 23 Agustus 2023.

Dirinya berharap, dengan adanya evaluasi ini, kualitas perencanaan dan penganggaran di Pemkot Kendari bisa lebih baik.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pemerintah kota menyambut baik rencana evaluasi yang bakal dilakukan oleh BPKP Sultra.

Apalagi saat ini, lanjutnya, Pemkot Kendari sedang menyusun rancangan perubahan anggaran tahun 2023 maupun RAPBD tahun 2024, sehingga semua bisa sejalan.

“Harapan kami, rekomendasi dan saran dari BPKP nanti bisa kita akomodir atau perbaiki. Kalau memang ada hal-hal yang kurang selama penyusunan APBD tahun ini, pada APBD perubahan kita kembalikan pada relnya dan kemudian kita jadikan rujukan dan acuan dalam penyusunan RAPBD 2024,” kata Asmawa Tosepu.

Evaluasi perencanaan dan penganggaran BPKP ini, sebutnya, sangat strategis, sehingga harus mendapat dukungan dari para kepala OPD.

Artikulli paraprakPemkot Kendari Kembali Terima Penghargaan KLA Kategori Nindya
Artikulli tjetërBesok, Gaji ASN PPPK Kesehatan Dibayarkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini