Muna Barat—Pemerintah Kabupaten Muna Barat resmi launching program Jamsostek “KASOWOHA”. Kasowoha di ambil dari bahasa Muna yang berarti perlindungan. Artinya bahwa seluruh masyarakat kurang mampu di Mubar yang masuk usia produktif akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, (Minggu, 05/11/2023).
Program yang resmi dilaunching oleh Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr. Bahri bersama Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto di lapangan sepakbola Desa Guali direspon positif oleh masyarakat.
Program kasowoha ini adalah sebuah program dari Pemkab Mubar yang bersentuhan langsung dengan perlindungan jaminan sosial bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), yakni melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Andap Budhi Revianto selaku Pj. Gubernur Sultra menyebut terobosan Pemkab Mubar yang membentuk program kasowoha ini adalah sebuah program kreatif. Sehingga dirinya memberikan apresiasi kepada Pemkab Mubar.
“Hari ini kita sudah melakukan launching program Kasowoha sebagai program kreatif dari Pj Bupati Mubar. Esensinya adalah memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Sekjen Kemenkumham itu juga mengapresiasi kinerja Pemkab Mubar yang telah mendaftarkan seluruh masyarakat Mubar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ditambah lagi BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan pencapaian ini, saya berpesan bahwa jangan pernah lelah meberikan pengapdian terbaik kepada Daerah yang kita cintai, dalam kerangka berpikir kita harus baik dari hari-kehari.” ucapnya.
Sebagaimana pesan leluruh orang Muna “Koemo wuto simanomo liwu” (tidak mementingkan diri pribadi tetapi mengutamakan kepentingan negeri). Maka mari kita mendedikasikan diri untuk daerah dan negeri dengan memiliki empati disisi kiri dan kanan (sesama manusia, red),” tandasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Mubar, Bahri mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugasnya ia selalu mendahulukan kepentingan rakyat sesuai arahan pemerintah pusat.
Salah satunya adalah penangan kemiskinan ekstrim yakni dengan melaksanakan tiga strategis, diantarai mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Yang salah satu wujud implementasinya adalah dengan mendaftarkan seluruh masyarakat mubar menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
” Jadi Kata “Kasowoha” ini kita ambil dari bahasa Muna yang berarti perlindungan. Artinya bahwa seluruh masyarakat kurang mampu di Mubar yang masuk usia produktif 15 hingga 60 tahun sudah masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja rentan dan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Dr. Bahri.




































