Hadirkan Pemantau Pemilu dan Pers, KPU Mubar Gelar FGD Untuk Laporan Evaluasi Pemilu Dan Pilkada

227

Mubar, Kontestasi pesta demokrasi memilih Bupati dan wakil Bupati Muna Barat telah usai, namun KPU sebagai lembaga penyelenggara masih memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh pelaksanaan tahapan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Salah satu bahan laporan adalah adanya masukan dari seluruh pihak terkait yang terlibat dalam seluruh tahapan sehingga laporan yang disusun menjadi komprehensif sekaligus untuk menjadi rujukan dan rekomendasi pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.

Olehnya itu, KPU Kabupaten Muna Barat menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Di Kantor KPU setempat, Senin,(24/2/2025).

Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh Lembaga Pemantau Pemilihan dari KIPP Mubar dan juga pihak media baik online maupun media cetak.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Mubar La Tajudin mengatakan pihaknya menggelar FGD untuk menerima masukan serta mengevaluasi dan mengidentifikasi kelebihan maupun kekurangan dalam pelaksanaan tahapan baik pemilu maupun pilkada.

“Forum ini adalah untuk meminta masukan-masukan dari Bawaslu, pemantau Pemilu, dan juga teman-teman pers demi perbaikan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kedepan,” kata Tajudin.

“Tentu masukan-masukan dari teman-teman ini akan menjadi bahan diskusi dalam FGD di provinsi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kordiv Media dan IT KIPP Mubar Jul Awal menyebut dalam perhelatan Pilkada 2024 lalu ada badan adhock yang dibentuk sebagai penyelenggara tekhnis (KPPS) menjadi anggota parpol.

“Hasil pantauan kami kemarin ada kpps menjadi pengurus parpol dan itu dicek di aplikasi sipol. Ini juga perlu menjadi catatan kedepan semoga tidak terulang lagi,” ungkap mantan jurnalis itu.

Ia juga mengusulkan proses rekrutmen badan adhock pada pilkada 2024.

“Kami ingin jika tahapan pemilu dan pilkada beririsan, maka badan adhock pilkada tak perlu lagi direkrut ulang. Ini juga untuk mengefisiensi anggaran kemudian kualitas SDM nya tinggal dipoles saja sedikit tak perlu dimulai dari awal lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mubar Awaluddin Usa menyorot regulasi tentang kampanye dengan Paslon tunggal seperti yang terjadi di pilkada Mubar 2024.

“Harusnya kampanye kolom kosong juga diatur secara detil. Banyak regulasi tetapi tidak ada yang mengatur tentang kampanye kolom kosong,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Jurnalis dari Katasultra.id LM Sawal memberi masukan terkait netralitas ASN.

“Regulasi larangan kampanye ASN harus terus disosialisasikan. Apalagi saat pilkada kemarin banyak dilaporkan ASN terlibat politik praktis termasuk Kades dan perangkatnya,” tutur Sawal.

Selain itu, kualitas DPT juga tak luput dalam diskusi itu.

KPU Mubar terus berkomitmen dan berupaya untuk memperbaiki sistem demokrasi khususnya di Mubar tercinta.

Artikulli paraprakLaksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Indralaya Budidayakan Ikan dan Tanaman Pangan
Artikulli tjetërPolres Ogan Ilir Gelar Baksos Presisi Bersama Mahasiswa untuk Wujudkan Harkamtibmas Kondusif Menjelang Ramadan