DPRD Mubar Desak APDESI Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Desa

1310
Anggota DPRD Mubar

Mubar, Menanggapi tantangan APDESI untuk dialog, DPRD Muna Barat Respon baik sebab memang dibutuhkan kolaborasi multipihak dan desa adalah ujung tombak pembangunan.

Anggota DPRD Mubar Laode Sariba mengatakan sebenarnya apa yang dilakukan pihaknya adalah merespon keluh kesah masyarakat yang banyak ditemukan sangat layak untuk masuk dalam DTKS, namun faktanya tidak terakomodir.

“Ada banyak masyarakat tidak mampu disana bahkan ada anak-anak yatim yang seharusnya mendapatkan perhatian ekstra dari kita elemen penyelenggara pemerintahan di daerah,” ungkap Sariba saat dikonfirmasi.

Ia menyebut desa bertugas melakukan musdes sebagai prosedur legal formil untuk menyepakati data masyarakat miskin yang akan diusul dalam DTKS.

“Sesungguhnya masyarakat kita tidak harus menunggu dialog, mereka butuh kerja nyata kita saat ini. Jangan sampai terkesan kita ini hanya buat sensasi, masyakarat kita butuh aksi nyata bukan sensasi,” cetus politisi Nasdem itu.

Untuk itu karena APDESI minta untuk dialog tentang banyak hal, maka pihaknya bakal mengagendakan untuk merespon berbagai masalah di desa.

“Diantaranya kami butuh informasi soal data DTKS, soal perangkat desa, soal PRODESKEL, EVDESKEL, data desa Presisi sampai pada soal penyertaan modal BUMDES dan IDM,” tambahnya.

Selain itu lanjut Laode (sapaan akrabnya) kalau sudah terbentuk AKD DPRD Muna Barat, ia berharap komisi 3 mengagendakan rapat kerja dengan instansi terkait termasuk BPJS yang akhir-akhir ini juga menjadi keluhan masyarakat Mubar.

“Karena memang kami butuh banyak informasi dari desa sebagai acuan bagi kami dalam meng- agregasi dan tindak lanjut berbagai aspirasi masyarakat kedepan,” tambahnya.

Bukan hanya itu, termasuk perangkat desa yang tidak berkantor.

“Banyak laporan masyarakat terkait perangkat desa yang tidak berkantor. Mereka berurusan administrasi harus dicari kesana sini perangkat desa nya. Tapi kalau mereka berkantor kan pasti terarah dan tertib beradministrasi,” tutupnya. (Adv)

Artikulli paraprakKPAD Konsel Kecam Keputusan PGRI Baito, Korban Trauma Berat
Artikulli tjetërPemdes Kampobalano dan BPD Susun RKPDes 2025 Melalui Musrembang Desa