Penulis : Asrul Hamdi
WAKATOBI—Bertempat diruang kerja Bupati Wakatobi, Haliana resmi melantik Kamaruddin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Wakatobi. Jum’at (16/9/2022)
Kamaruddin yang juga sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi resmi dilantik sebagai Penjabat Sekda mengisi kekosongan jabatan yang telah diisi oleh Kuhaeri sebagai Pelaksana Harian Sekda selama kurang lebih lima belas hari.
Dalam sambutannya Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan pelantikan dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan dan tahapan serta telah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelantikan ini berdasarkan amanah Peraturan Presiden nomor 9 Tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah. Bahwa penjabat sekretaris daerah diangkat apabila sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas atau terjadinya kekosongan sekretaris daerah,” jelas Haliana
Haliana berharap agar penjabat sekda wakatobi yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah yang diberikan dan mampu menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai fungsi dan tugasnya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.
“Selaku bupati wakatobi saya berharap penjabat sekda mampu menjalankan tugas-tugas administrasi, mengambil langkah-langkah strategis dan menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah serta berkoordinasi produktif dengan berbagai pihak dalam tugas pembangunan daerah,” pinta Haliana

Pada kesempatan yang sama, Haliana mengapresiasi La Jumadin selama menjalankan tugas sebagai Sekda Wakatobi atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembangunan Wakatobi.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada H. La Jumadin selama melaksanakan tugas pemerintahan sebagai Sekda Wakatobi,” ucap Haliana
Untuk diketahui, pelantikan dihadiri sejumlah undangan dari unsur Forkopimda, Instansi vertikal dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kamaruddin dilantik sebagai penjabat Sekda Wakatobi berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 113.74/491 Tanggal 7 September 2022, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi dan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi nomor 713 Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi.




































