Nadar Resmi Jabat Sekda Wakatobi

1047
Pengambilan Sumpah Jabatan Sekda Wakatobi. Foto : Asrul Hamdi

Penulis : Asrul Hamdi

Bertempat di gedung Pesanggrahan Wakatobi Kecamatan Wangi-wangi Selatan Bupati Wakatobi, Haliana resmi melantik Nadar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda Wakatobi). Senin (18/9/23)

Nadar dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 803 tahun 2023 Tanggal 15 September 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Pelantikan dihadiri Wakil Bupati, Ilmiati Daud, Kapolres, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, SIK, sejumlah anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD serta sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Haliana mengatakan seleksi Sekda, taka da interfensi dari Pemerintah Derah Kabupaten Wakatobi. Pemda Wakatobi melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hanya memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan seleksi.

Pelantikan Nadar sebagai Sekretaris Daerah Wakatobi. Foto : Asrul Hamdi

“Timsel diketuai oleh sekda provinsi, seleksi Sekda keterlibatan pemerintah derah kabupaten wakatobi hanyalah penyedia sarana dan tim terdiri dari akademisi, dari KASN dan BAKN dan dari Provinsi,” ungkapnya

Lebih lanjut Haliana menyampaikan kepada Sekda yang baru saja dilantik untuk menjadi pengayom dan orang tua yang menjadi pemersatu sehingga menjadi satu tim pemerintah daerah untuk mengawal kepentingan rakyat secara maksimal.

“Bapak adalah sekretaris daerah, jangan menunjukan sebagai orang yang harus dilebihkan oleh seluruh aparatur sipil Negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Saya berpesan bapak untuk bisa mengkonsolidasi semua ini, melakukan upaya-upaya komunikasi serta hubungan yang baik dilingkup pemerintah maupun kemitraan dengan pihak lain,” pintanya

Sekretatis daerah sebagai perpanjangan tangan pimpinan daerah yakni bupati dan wakil bupati, Haliana berharap untuk bisa dijalankan dengan baik sebagaimana jabatan sebagai bupati sekaligus sebagai penanggungjawab anggaran di kabupaten wakatobi.

“Undang-undang mengamalkan kita untuk memaksimalkan tata kelola keuangan dan pemerintahan, maka bupati, wakil bupati memberikan pelimpahan kewenangan kepada saudara sekretaris daerah. Maksimalkan dengan baik, jadilah sebagai orang tua bagi kita semua untuk mengatur kehidupan rumah tangga pemerintah daerah,” tutupnya.

Artikulli paraprakKepala UPBU Sugimanuru Apresiasi Langkah Pj Bupati Dr. Bahri Tingkatkan Pelayanan Jasa Penerbangan di Mubar
Artikulli tjetërPemkab Mubar Serahkan Hibah Aset ke Bawaslu Kabupaten