Penulis : Asrul Hamdi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, La Ode Nasrulah angkat bicara soal dugaan pergeseran anggaran secara sepihak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi untuk pembangunan Dermaga Patinggu Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara. Jum’at (11/8/23).
Kepada sejumlah awak media Anggota DPRD Wakatobi termuda itu mengatakan jika pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 lalu telah disepakati anggaran untuk pembangunan dan atau rehab dermaga Patinggu sebesar Rp. 7 Miliar.
“Jadi dermaga Patinggu itu awalnya dianggarkan 7 Miliar, untuk DAK yang anggarannya 8 M untuk Dermaga Wanci. 8 Miliar sekian-sekian, kemudian karena DAK tahun ini tidak ada untuk perhubungan digeserlah dermaga Wanci ke Patinggu (anggaran_red) senilai 7 Miliar karena dianggap itulah yang lebih prioritas oleh DPRD,” ungkap Nasrulah
Lebih rinci anggota DPRD dari partai Nasdem tersebut menegaskan jika hasil rapat yang membahas tentang anggaran dermaga Patinggu telah tertuang dalam risalah rapat dan pandangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wakatobi.
“Tujuh Miliar itu bunyi rapat DPRD dan ada risalah rapatnya, ada rekamannya di live facebook saya ada juga di live nya Hairudin, ada di pandangan Banggar, itu jelas konkrit disebut 7 Miliar. Kenapa bisa muncul 7 Miliar penganggarannya, itukan pasti melalui proses perencanaan,” tegasnya.
Ditanya soal progres terkait adanya dugaan pergeseran anggaran Patinggu secara sepihak oleh Pemda, Nasrulah mengatakan masih mendalami. Untuk tindaklanjutnya akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.
“Masih mendalami perubahan sepihak itu, jadi hari ini masing-masing fraksi masih mendalami terkait perubahan sepihak dari pemerintah daerah. Untuk tindaklanjutnya dia akan Pansus atau seperti apa kita menunggu lagi karena ada mekanisme yang harus dilewati untuk terbentuk Pansus,” timpalnya
Meski demikian, dengan polemik yang terjadi saat ini Nasrulah menduga adanya APBD ganda. “Prosesnya sekarang, beberapa APBD inikan kita ambil dulu untuk kita samakan semua. Kita lihat apakah memang APBD ini berbeda-beda, itu juga kan lucu. Karena itu tadi pernyataan Plt Kadis (Perhubungan_red) mengatakan bahwa yang dia tahu 2,8 (Miliar_red) artinya berbeda dengan hasil rapat. Ya… dugaannya APBD ganda. Langkah sampai saat ini ujungnya inisiasi Pansus, setiap anggota baik pribadi maupun Fraksi masih mendalami,” tegasnya lagi
Lanjutnya, secara normatif hasil rapat dimasukan dalam RAPBD dan tidak bisa dirubah secara sepihak. “Kan hasil rapat itu langsung dimasukan di RAPBD kan, kalau tidak tertuang berarti sengaja tidak ditulis. Dan itu hasil rapat. Intinya hasil rapat APBD itu tidak bisa dirubah sepihak. tidak ada penjelasan dibawahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Tidak ada. Khusus untuk dermaga Patinggu itu tidak ada pernyataan seperti itu,” tutupnya.