
Penulis : Asrul Hamdi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi telah resmi membuka rekruitmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada 11 Desember 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Wakatobi, Erni Mawar.
“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, kami umumkan proses rekruitmen KPPS dimulai sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2023”, jelas Erni kepada media ini (15/12/2023)
Lebih lanjut mantan pendamping desa di Wakatobi itu menerangkan jika rekruitmen KPPS dibuka untuk umum dan untuk syarat Medical Check Up (MCU) telah difasilitasi untuk tidak dipungut biaya.
Ini berdasarkan Surat Mendagri Nomor : 900.1.9/9095/SJ tanggal 30 Desember 2022 tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah terkait pemeriksaan kesehatan dan penerbitan Surat Keterangan Berbadan Sehat yang telah dikoordinasikan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan Wakatobi.
“Kita (KPU_red) memfollow up dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah. Tanggal 8 November dan 13 Desember 2023 kemarin kita lakukan koordinasi ke Pemda dan Alhamdulillah tanggal 14 Desember sudah ada Surat balasan yang ditandatangani Kadis Kesehatan agar semua masyarakat yang mendaftar sebagai petugas KPPS tidak dipungut biaya dalam MCU difasilitasi kesehatan sebagai salah satu syaratnya”, beber wanita yang akrab dipanggil Mazam itu
Tambahnya lagi, sebanyak 2.380 petugas KPPS untuk 340 TPS yang tersebar di 8 Kecamatan di kabupaten Wakatobi pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Pendaftaran tersebut terbuka untuk umum, siapapun boleh mendaftar selama bisa memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Selain MCU, batasan umur yaitu 17 tahun sampai 55 tahun menjadi syarat dalam perekrutan.
“Setiap TPS akan diisi 7 petugas atau anggota KPPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota yang nantinya akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2024. Syarat usia “, bebernya
“Atas nama KPU, saya sebagai Kadiv Sosdiklih, Parhumas & SDM KPU Wakatobi mengucapkan Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis kepada calon peserta KPPS,” ungkapnya.