Penulis : Jul Awal
MUBAR—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sementara melakukan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan terhadap 9 partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di parlemen.
Ketua KPU Kabupaten Muna Barat, Awaluddin mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan verfak kepengurusan pada 7 dari 9 partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR.
“Ya sudah ada 6 parpol yang kita sudah selesaikan verfak kepengurusan yakni
PBB, Perindo, PSI, Hanura, PKN, Gelora, dan Partai Buruh,” kata Awaluddin, Selasa, (18/10/2022).
Sementara parpol lain yakni Partai Garuda akan dijadwalkan kembali dan Partai Umat dijadwalkan hari ini.
“Partai Garuda kita jadwalkan ulang verfak kepengurusannya karena kemarin saat diverfak sekretarisnya belum menunjukkan KTP nya sedang Partai Umat hari ini,” lanjutnya.
Mantan Jurnalis ini menyebut verfak kepengurusan ini adalah mensikronkan data yang dimasukkan di Aplikasi Sipol dengan data kepengurusan,” tuturnya.
Jadwal verfak Parpol ini sampai pada tanggal 4 November 2022.
“Namun, bisa dipastikan tuntas sebelum tanggal itu. Sekarang kita mulai verfak keanggotaan dengan mengunjungi rumah ke rumah. Jika tidak ditemui akan kita kunjungi di kantornya,” tandas Awaluddin.




