Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna pembukaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe tahun 2024 pada Senin (5/5/2025). LKPJ ini menjadi wujud akuntabilitas kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Konawe ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili. Turut hadir mendampingi, tim panitia khusus (pansus) LKPJ yang diketuai oleh Ginal Sambari, bersama anggota lainnya yakni H. Majenuddin, Dedy, Kristian Tandabioh, Joni Pisi, Susi Sri Hartinah, Selviana, dan Fakruddin. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand, beserta sejumlah pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tampak menghadiri agenda penting ini.
Anggota Pansus LKPJ, Fakruddin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepemimpinan Kabupaten Konawe pada tahun 2024 dipegang oleh dua pejabat bupati, yakni Harmin Ramba yang menjabat dari Januari hingga Agustus 2024, dan Stanley yang meneruskan kepemimpinan dari Agustus hingga Desember 2024.
Dokumen LKPJ memaparkan secara rinci realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2024. Tercatat, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,85 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp1,84 triliun atau mencapai 99,48%.
Sementara itu, alokasi belanja daerah sebesar Rp1,82 triliun terealisasi sebesar Rp1,75 triliun. LKPJ juga mencatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp57,96 miliar, dengan catatan bahwa data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Keuangan masih dalam status un-audited.
Capaian Ekonomi Makro dan Indikator Kinerja Daerah
LKPJ Bupati Konawe tahun 2024 menyoroti sejumlah indikator penting terkait capaian makro ekonomi daerah, antara lain:
* Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Mengalami peningkatan signifikan dari 73,88 pada tahun 2023 menjadi 74,50 pada tahun 2024.
* Angka Kemiskinan: Tercatat mengalami kenaikan tipis dari 13,02% pada tahun 2023 menjadi 13,25% pada tahun 2024.
* Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Menunjukkan tren positif dengan penurunan dari 3,09% pada tahun 2023 menjadi 2,95% pada tahun 2024.
* Pertumbuhan Ekonomi: Meskipun masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat, tercatat mengalami penurunan dari 22,52% pada tahun 2023 menjadi 11,82% pada tahun 2024.
* Pengeluaran per Kapita: Meningkat dari Rp10,96 juta pada tahun 2023 menjadi Rp11,41 juta pada tahun 2024.
* Pendapatan per Kapita: Mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari Rp67,88 juta pada tahun 2023 menjadi Rp75,70 juta pada tahun 2024.
* Gini Ratio (Ketimpangan Pendapatan): Menunjukkan perbaikan dengan penurunan dari 0,309 pada tahun 2023 menjadi 0,302 pada tahun 2024.
Sejumlah Prestasi Pemerintah Daerah di Tahun 2024
Dalam LKPJ tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe juga memaparkan sejumlah prestasi yang berhasil diraih selama tahun 2024, di antaranya:
* Penyelenggaraan Pemilu: Sukses menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk DPR, DPRD, Presiden, Gubernur, dan Kepala Daerah secara aman, tertib, dan lancar.
* Penyelesaian Utang Daerah: Berhasil melunasi utang sebesar Rp231,9 miliar kepada PT. SMI yang diperuntukkan bagi pembangunan BLUD RS Konawe.
* Penghargaan Kinerja Pemerintahan: Mendapatkan pengakuan sebagai salah satu dari 15 daerah dengan kinerja pemerintahan terbaik di wilayah Indonesia Timur.
* Penghargaan Pelayanan Publik: Meraih apresiasi kualitas pelayanan publik tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
* Penyaluran Dana Desa & DAK: Diakui atas ketepatan sasaran dalam penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
* Reformasi Birokrasi: Mengalami peningkatan nilai reformasi birokrasi dari CC menjadi B.
* Opini WTP: Laporan Keuangan Daerah berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
* Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah: Meraih peringkat kedua terbaik di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan skor 80,4105 (Nilai B).
Wakil Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas yang tertuang dalam LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekab Konawe, Ferdinand, menyampaikan bahwa berbagai capaian yang telah diraih ini akan menjadi landasan untuk terus melakukan perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe di tahun-tahun mendatang. (Adv)