KONAWE – Deru mesin penyedot pasir di sepanjang aliran Sungai Konaweeha kini menyisakan riak hukum yang kian memanas. Kasus dugaan tambang pasir ilegal yang selama ini “menggerogoti” perut bumi Sulawesi Tenggara memasuki babak baru. Tidak lagi sekadar isu, 18 nama kini resmi masuk dalam radar penyidik Polda Sultra.
Adalah Muh Hajar, seorang aktivis lingkungan yang memilih tidak tinggal diam melihat alamnya dieksploitasi tanpa izin. Dengan tumpukan data di tangan, ia melangkah ke markas kepolisian untuk memastikan para pemain di balik layar tak lagi bisa tidur nyenyak.
Bukan sekadar gertakan, laporan Hajar memetakan jaringan penambang yang tersebar di delapan kecamatan. Dari data yang dihimpun, Kecamatan Pondidaha menjadi “juara” dengan jumlah terduga pelaku terbanyak.
Berikut adalah rincian sebaran 18 nama yang disetorkan ke penyidik:
Pondidaha: 6 orang
Unaaha: 4 orang
Konawe: 3 orang
Uepai: 2 orang
Wonggeduku Barat: 2 orang
Morosi, Kapoiala, & Anggalomoare: Masing-masing 1 orang
“Semua identitas sudah di tangan penyidik. Sekarang bola panas ada di aparat penegak hukum. Kami percaya mereka akan bekerja profesional,” ujar Hajar dengan nada tegas.
Bagi Hajar, ini bukan sekadar urusan izin di atas kertas. Tambang ilegal adalah luka bagi negara dan ancaman bagi masyarakat sekitar. Setiap butir pasir yang dikeruk tanpa prosedur adalah kerugian negara yang menguap begitu saja ke kantong pribadi.
Ia mendesak kepolisian untuk segera melakukan langkah konkret, segel dan tutup.
Menurutnya, menertibkan tambang pasir ilegal bukanlah perkara sulit jika ada kemauan politik dan integritas.
”Korbannya adalah negara. Titik-titik lokasinya pun bukan rahasia. Jika ada niat melindungi lingkungan, penutupan bisa dilakukan hari ini juga,” tambahnya.
Angka 18 mungkin baru permulaan. Hajar meyakini bahwa daftar ini bisa membengkak jika penyidik melakukan pengembangan lebih dalam. Ia berharap penegakan hukum tidak berhenti pada “pemain kecil”, melainkan menyisir hingga ke akar-akarnya tanpa tebang pilih.
Kini, publik menunggu. Apakah Sungai Konaweeha akan kembali tenang dan terlindungi, ataukah deru mesin ilegal akan terus menenggelamkan aturan hukum di bawah tumpukan pasir?
Penyidik Polda Sultra masih mendalami laporan tersebut, sementara warga Konawe menanti ketegasan yang nyata demi masa depan alam mereka.
Penulis : Alqaf




