Penulis : Asrul Hamdi
Wakatobi—Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah sepakati beberapa hal untuk listrik di pulau Kaledupa dan Binongko dinyalakan siang malam.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi, Kamaruddin. Ia menyampaikan pihak pemda sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak PLN di unit PLN Baubau sebagai rapat lanjutan membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Wakatobi dengan PLN.
“Rapat soal listrik itu sudah yang kedua kali di Unit pelayanan Baubau, menindaklanjuti rapat pertama terkait beberapa hal yang berkaitan dengan PKS. Kita sudah sepakat beberapa hal yang berkaitan dengan PKS. Karena awal dari rapat kita di Baubau sekaligus untuk menindaklanjuti MoU kita di tahun 2021,” beber Kamarudin
Ia menambahkan jika ada beberapa hal yang diajukan oleh pemda Wakatobi maupun pihak PLN menindaklanjuti hasil koordinasi saat kedatangan Genderal Manager (GM) PLN wilayah Makassar ke Wakatobi April lalu.
“Rapat pertama beberapa hal diajukan PLN, begitupun Pemda juga mengajukan tawaran. Pertama bahwa daerah diwajibkan untuk menyediakan tangki untuk Binongko dan Kaledupa, kemudian kita juga dibebankan untuk biaya transportasi BBM dari Baubau ke dua pulau tersebut. Setelah bernegosiasi, kita sepakati bahwa tangki akan mereka adakan sendiri karena tangki mereka ada yang kosong. Yang masing-masing berkapasitas 15 ribu liter dan tangki satunya berkapasitas 24 ribu liter,” bebernya
“Itulah yang akan dibawa ke Kaledupa dan Binongko oleh PLN, kemudian biaya BBM tidak lagi dibebankan ke kita (Pemda_red) karena kita menyampaikan kesiapan anggaran kita untuk belanja BBM,”
Ditanya soal metode dan pembiayaan BBM, Kamarudin menuturkan pembiayaannya sesuai berapa jumlah yang telah dikeluarkan Pertamina ke PLN atau berapa yang telah PLN terima. Setiap pengiriman BBM tentu proses dari Pertamina ke kapal harus ada tim dari Pemda.
“Jadi harus ada tim kita dari pemda untuk memverifikasi atau mencocokan berapa BBM yang dikirim dan berapa yang diterima untuk Kaledupa maupun untuk Binongko,” tambahnya
Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan berbagai kesepakatan akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Pemda Wakatobi dan PLN yang sementara ini oleh kepala bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Wakatobi dengan bagian hukum PLN lakukan komunikasi.
“Kesepakatan-kesepakatan itu kemudian akan dituangkan pasal-pasal perjanjian kerjasama antara Pemda dan PLN. Kabag Hukum Pemda Wakatobi dengan bagian Hukum dari PLN akan berkomunikasi setelah rancangan beberapa hal yang sudah disepakati. Dan tinggal kita menunggu karena kemarin kita sepakati bahwa tanggal 22 Agustus ini akan bertemu bagian Hukum Pemda dengan bagian hukum PLN untuk mencocokkan, siapa tahu masih ada hal-hal yang dikoreksi, ditambahkan atau dikurangi. Setelah itu baru kita akan tandatangani setelah melalui konsultasi dengan BPK dan BPKP,” tutupnya.




































