Konawe  

Adnan Dkk Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Serikat Buruh Gunakan Kayu

Iqwal di bonceng Polisi usai mengalami dugaan penganiayaan. Foto/IST

KONAWE—Iqwal (38) anggota serikat buruh yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) resmi mengadukan Adnan Dkk ke Polisi.

Aduannya itu dengan nomor : STTLP/123/III/2023/SPKT Polda Sultra, yang diterima oleh KA SPKT AKP Jumiran, Rabu 22 Maret 2023.

Adnan dkk diduga menganiaya Iqwal menggunakan kayu. Akibatnya, muka Iqwal mengalami pecah pelipis kiri, pipi kiri, dan mata lebam.

“Kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Semoga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas,” kata Alkab ketua PUK VDNI kepada media ini.

Ia menceritakan, Iqwal dianiaya se-pulang melaksanakan salat. Iqwal dihadang oleh Adnan dkk. Lalu mereka melakukan penganiayaan menggunakan kayu.

“Dia pulang salat baru di aniaya. Mukanya dipukulkan kayu,” jelas Alkab.

Diketahui, Adnan dkk merupakan bagian dari Humas PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS). (Rls)