Konawe  

Wabup H. Syamsul : Layanan 112 Harus Cepat, Mudah dan Responsif

KONAWE, Sultra – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., memimpin diskusi kelompok terarah (FGD) yang membahas kesiapan daerah menjelang penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa (9/12/2025).

Pertemuan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai koordinator utama, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, Polres, Kodim, serta operator penyedia layanan telekomunikasi.

Masing-masing instansi memaparkan kondisi sarana yang dimiliki, mekanisme penanganan kejadian, hingga potensi kendala teknis dan nonteknis saat layanan 112 dijalankan.

Melalui FGD tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan kesiapan perangkat teknologi, kemampuan sumber daya manusia, serta alur koordinasi lintas instansi benar-benar matang sebelum layanan darurat terpadu tersebut beroperasi.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa layanan 112 harus mudah dijangkau dan mampu memberikan respons cepat ketika masyarakat berada dalam keadaan darurat.

Ia menekankan perlunya kerja sama yang solid antarinstansi agar setiap laporan dapat diproses secara tepat, terstruktur, dan sesuai standar operasional. Penguatan command center dan penyusunan prosedur yang lebih rinci juga menjadi sorotan penting.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI menyampaikan bahwa evaluasi berkala wajib dilakukan guna menjaga kualitas layanan publik.

Ia menambahkan bahwa kemampuan interpersonal petugas termasuk empati, komunikasi efektif, dan koordinasi memegang peranan besar dalam penanganan laporan darurat. Sinergi antar-OPD dinilai sebagai faktor penentu keberhasilan layanan ini di lapangan.

Pembahasan teknis turut mengemuka, seperti integrasi sistem komunikasi, kesiapan operator 24 jam, stabilitas jaringan, serta pola sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi publik dianggap sangat penting karena sebagian warga belum mengetahui bahwa nomor 112 dapat digunakan secara gratis untuk keadaan darurat.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyetujui sejumlah langkah tindak lanjut, termasuk peningkatan fasilitas command center, pelatihan bagi petugas layanan, dan pelaksanaan uji coba sistem sebelum diresmikan. Pemerintah daerah berharap kehadiran layanan 112 mampu menghadirkan respon cepat, mudah diakses, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Penulis : Rhony LT