KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe bergerak cepat menindaklanjuti dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pagar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe. Pada Senin (5/5/2025).
Tim dari Kejari Konawe yang di pimpin lansung Kasi Pidsus Aswar, SH. MH melakukan pengecekan fisik di lokasi penimbunan dan pembangunan pagar kantor KPU Konawe.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Konawe menggandeng tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe.
Kasi Intel Kejari Konawe, M Anhar L. Bharadaksa, SH melalui Jaksa Fungsional Andi Farhan Maulana Faiz, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan kantor pagar KPU Konawe.
“Tim dari Kejari Konawe telah berada di lokasi sejak pagi hingga siang hari,”ungkapnya.
Kata dia, Langkah itu sebagai bagian krusial dalam proses pengumpulan bukti dan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum.
“Poses pengecekan fisik di lapangan berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti, ” sambungnya.
Diketahui, Langkah proaktif dari Kejari Konawe ini menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. (Adv).