Gelar Pleno Terbuka, KPU Wakatobi Tetapkan 79.967 DPSHP Dalam Pemilu 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi. Foto : Asrul Hamdi

Penulis : Asrul Hamdi

WAKATOBI—Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi tetapkan 79.967 DPSHP. Jum’at (12/5/23).

Hal itu disampaikan ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab dalam rapat pleno yang dihadiri forkopimda, Bawaslu, PPK dan perwakilan partai politik. Ia mengatakan setelah melakukan penetapan, berdasarkan jadwal akan melakukan rekap dan distribusi ke PPS untuk diumumkan.

“Setelah kita melakukan rekap DPSHP, kita melakukan pendistribusian ke PPS melalui PPK untuk diumumkan lagi untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat atas penetapan DPSHP har ini. Itu diumumkan di 17 Mei 2023 sampai 23 Mei 2023”, ucap Rajab

Lanjutnya, setelah diumumkan maka perbaikan dan penyesuaian dilakukan oleh PPS berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni 21 Mei 2023 sampai 31 Mei 2023.

“Setelah itu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat tadi, mereka (PPS_red) melakukan rekap ditingkat PPS Desa/Kelurahan”, tambah Rajab

Lebih rinci Rajab menguraikan bahwa setelah rekap dilakukan ditingkat PPS dan PPK, tanggal 3 Juni 2023 sampai 5 Juni 2023 dilakukan penyusunan DPSHP Akhir untuk dilakukan rekap atau Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Setelah rekap di PPS, rekap di PPK sesuai jadwal setelah itu penyusunan DPSHP akhir dan kita melakukan rekap atau Pleno penetapan DPT. Jadi nanti DPSHP ini berakhir manjadi DPT. Penetapan DPT itu terjadwal 20 Juni 2023 sampai 21 Juni 2023”, tambahnya

“Berdasarkan tanggapan dan masukan masyarakat, bisa mempengaruhi angka DPT. Iya, bisa jadi. Bisa jadi bertambah, bisa jadi berkurang. Tergantung dari tanggapan dan masukan dari masyarakat, mungkin ada pemilih yang masuk atau ada pemilih yang keluar”, tutupnya.

Berdasarkan hasil keputusan KPU Wakatobi nomor 219 tahun 2023 tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilu tahun 2024 adalah sebagai berikut :

No. Nama Kecamatan Jumlah Desa/Kel Jumlah TPS Jumlah Pemilih
L P L + P

1. Wangi-wangi 20 83 9.749 10.214 19.963
2. Kaledupa 16 38 4.250 4.340 8.590
3. Tomia 10 24 2.858 2.938 5.796
4. Binongko 9 30 3.523 3.579 7.102
5. Wangi-wangi Selatan 21 92 10.814 10.945 21.759
6. Kaledupa Selatan 10 28 3.004 3.261 6.265
7. Tomia Timur 9 29 3.152 3.331 6.483
8. Togo Binongko 5 16 2.014 1.995 4.009
TOTAL 100 340 39.364 40.603 79.967

Artikulli paraprakKetua DPRD Konawe Menuju Senayan, Target Menangkan Pertarungan Dapil Sultra
Artikulli tjetërMantan Protokoler Terjun ke Dunia Bisnis Pertambangan, Kini jadi Caleg NasDem DPRD Provinsi