Polres Konawe Ungkap 17 Kasus Pekat dalam Operasi Anoa-2025

Kasi Humas IPDA Suhardin Bahar (kiri), Kabag Ops Kompol Ilham, SH (kedua dari kiri), Kompol Djamaluddin Saho, SH I, MH (Wakapolres Konawe kedua dari kanan), Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK, S.IK (kanan). Foto : Humas Polres Konawe

KONAWE – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Konawe menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) melalui pelaksanaan Operasi “Pekat Anoa-2025”. Operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 1 hingga 15 Mei 2025, membuahkan hasil gemilang dengan terungkapnya 17 kasus berbagai jenis pelanggaran.

Keberhasilan operasi ini dipaparkan secara langsung oleh Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Saho, SH I, MH, dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Senin (19/5/2025). Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kabag Ops Kompol Ilham, SH, Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK, S.IK, dan Kasi Humas IPDA Suhardin Bahar.

Di hadapan awak media, Kompol Djamaluddin Saho mengungkapkan rincian 17 kasus yang berhasil diungkap selama operasi. “Dari hasil operasi selama dua pekan ini, kami berhasil mengungkap 17 kasus yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

* Minuman Keras (Miras): 4 kasus
* Premanisme: 4 kasus
* Kejahatan Jalanan: 1 kasus
* Narkotika: 1 kasus
* Prostitusi: 4 kasus
* Senjata Tajam (Sajam): 2 kasus
* Perjudian: 1 kasus

Dari total 17 kasus tersebut, sebanyak 9 kasus di antaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Sementara itu, 8 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan, yang meliputi kasus Miras dan Prostitusi.
Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK, S.IK, menambahkan keterangan Wakapolres dengan menegaskan, “Semua kasus yang dalam tahap penyidikan masih terus kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.”tambahnya.

Lebih lanjut, Operasi “Pekat Anoa-2025” juga berhasil menjaring 6 target operasi (TO) yang telah ditentukan sebelumnya, serta mengungkap 11 kasus non-target operasi lainnya yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Konawe.

Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Sumber : Humas Polres Konawe

Artikulli paraprakRotasi Jabatan di Polres Konawe, Kasat Lantas Berganti Pimpinan
Artikulli tjetërKetua PWI Konawe Laporkan Kasus Penipuan di Polisi