Konawe, Sultra – Puluhan warga dari Kecamatan Routa memadati Kantor Bupati Konawe hari ini, menyuarakan tuntutan tegas agar seluruh aktivitas PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di wilayah mereka segera dihentikan. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat oleh pihak perusahaan.
Massa aksi menuding PT SCM telah menduduki dan menggarap tanah yang bukan menjadi hak milik perusahaan.
“Menurut kami, pihak perusahaan telah menduduki tanah yang bukan milik masyarakat!” teriak salah satu warga dalam orasinya.
Ia menyebutkan bahwa lahan-lahan yang kini digarap PT SCM merupakan tanah yang telah diduduki masyarakat Routa sejak tahun 1928.
Lahan tersebut, kata dia, telah ditumbuhi berbagai jenis tanaman, termasuk damar dan kopi, yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama mereka.
“Tiba-tiba PT SCM hadir menduduki lahan masyarakat,” ungkap seorang perwakilan warga. Ia menjelaskan bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) milik masyarakat mencakup 2 hektare per bidang.
“IUP Konsesi PT SCM masuk ke lahan masyarakat, bukan SKT masyarakat yang masuk di konsesi perusahaan. Perusahaanlah yang masuk ke tanah air dan tumpah darah masyarakat Kecamatan Routa. Mestinya mereka harus pamit ataupun izin, apakah itu ganti rugi lahan atau ganti untung,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Konawe, Marjuni, menyatakan akan segera menyampaikan tuntutan warga Routa kepada pimpinan daerah. “Bupati dan Wakil Bupati Konawe lagi ada urusan dinas di luar daerah,” terangnya.
Marjuni juga meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti dengan lebih komprehensif.
“Nantinya aspirasi ini akan kami tindak lanjuti, bahkan akan direkomendasikan sampai ke Rapat Pimpinan Daerah (RPD),” ujar Marjuni, memastikan bahwa pemerintah daerah akan serius menanggapi persoalan ini.
Usai menyampaikan aspirasinya di Kantor Bupati Konawe, Forum Masyarakat Kecamatan Routa melanjutkan aksi mereka ke Kantor DPRD Konawe untuk menemui wakil rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Sulawesi Cahaya Mineral terkait tudingan penyerobotan lahan tersebut.
Pihak kepolisian serta Sat Pol-PP juga tampak berjaga di sekitar lokasi aksi untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Warga Routa berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan sengketa lahan ini dan mengembalikan hak-hak mereka. (Adv).




