Penulis : Asrul Hamdi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi resmi tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang sebanyak 79.915 jiwa pada Rabu, 21 Juni 2023.
Hal itu disampaikan Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi, La Ode Mohamadi ditemui diruang kerjanya pada Kamis, 22 Juni 2023. Ia menerangkan terjadi peningkatan jumlah DPT Wakatobi sebanyak 5.997 untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Jika dibandingkan dengan Pemilu 2020 lalu, terjadi peningkatan jumlah DPT dimana DPT tahun 2020 sebanyak 73.918, dengan jumlah penambahan sebanyak 5.997 untuk Pemilu 2024,” terang Mohamadi
Tambahnya lagi, sebanyak 79.915 DPT yang tersebar di delapan kecamatan di Wakatobi tersebut dominan pemilih perempuan sebanyak 40.585 dibanding pemilih laki-laki dengan jumlah 39.331.
Untuk diketahui berdasarkan Berita Acara Nomor 170/PL.01.2-BA/7407/2023 tentang rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Wakatobi adalah sebagai berikut :
Dari jumlah pemilih aktif sebanyak 79.915 terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 428, jumlah perbaikan data pemilih 562, jumlah pemilih potensial non KTP-el 3.589.