Dr. Bahri Satu-Satunya Kepala Daerah di SULTRA yang Berhasil Menekan Angka Stunting

Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri. Foto/IST

Lebih dari 1000 orang dari 288 kabupaten/kota dan 14 provinsi serta dari Kementerian/Lembaga terkait bertemu pada Rapat Koordinasi Teknis dan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2023 yang berlangsung pada 4-7 Oktober 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 04/10/2023

Kabupaten Muna Barat, menjadi satu-satunya daerah dari tujuh belas Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara mendapatkan undangan yang rencananya akan di gelar pada Jumat 6 Oktober pekan ini.

Capaian Pemkab Munar bukan tanpa sebab pasalnya komitmen Pemkab dalam penanganan stunting begitu tinggi. Hal itu di mulai dari penandatanganan pernyataan pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi Agustus 2022 lalu, hingga berbagai kebijakan penanganan stunting secara langsung di masyarakat.

Dr. Bahri selaku Penjabat Bupati mengatakan undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Sehingga kepala daerah yang di undang, dianggap telah mampu menurunkan dan menekan angka stunting sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini juga merupakan hasil kerja bersama para pihak,”

Meskipun demikian kata Bahri, untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting mencapai 14 persen pada tahun 2024 masih diperlukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepetingan baik di pusat maupun daerah.

Dikatakan, Pemkab Mubar komitmen dalam penanganan stunting begitu tinggi. Hal itu di mulai dari penandatanganan pernyataan pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi Agustus 2022 lalu, hingga berbagai kebijakan penanganan stunting secara langsung di masyarakat.

Ia memastikan penanganan stunting di Mubar sudah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Mulai dari validasi data stunting milik SSGI dan data milik Dinas Kesehatan (Dinkes). Secara keseluruhan Pemkab Mubar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 Milyar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Penanganan stuntting, secara umum kita menerapkan dua aspek intervensi yaitu penyebab langsung stunting yang ditangani oleh Dinas Kesehatan Mubar dan penyebab tidak langsung akan ditangani oleh desa,”Tutupnya.

Artikulli paraprakPemkab Konawe Bakal Kecipratan Bantuan Dana Rp15 Miliar dari BNPB Pusat
Artikulli tjetërPT Antam Tbk UBPN Konut Turut Berpartisipasi di HUT TNI ke-78 Gelar Pasar Murah di Mako AL Kendari