Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari agar penataan kawasan industri yang berada di Kecamatan Abeli dan Nambo dibahas bersama stakeholder, sehingga proses pembangunan di kawasan tersebut bisa terencana dan berkelanjutan.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui perencanaan pembangunan di kawasan tersebut dan bisa menjaganya.
“Ini dilakukan tidak secara parsial, tapi secara berkesinambungan, maka penataan ruangnya juga harus direncanakan secara matang dan melibatkan semua stakeholder terkait,” jelas Ridwansyah Taridala usai membuka acara Forum Grup Diskusi yang digelar Dinas PUPR di salah satu hotel di Kendari, Kamis, 3 November 2022.
Menurutnya, penataan ruang kawasan strategis Kota Kendari perlu dibahas kembali, seiring berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2017-2022.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya mengatakan FDG yang digelar bersama sejumlah unsur terkait ini membahas tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Kota Kendari.
Penyusunan RDTR, lanjutnya, dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“RDTR ini disusun untuk menunjang program OSS, mendukung kemudahan untuk berinvestasi yang dicanangkan oleh bapak Presiden RI beberapa waktu yang lalu,” jelas Erlis Sadya.
Dalam kegiatan FGD ini, akan dibahas kawasan strategis Kota Kendari di Kecamatan Nambo, Abeli, Poasia, Kambu, dan Baruga.
“Kawasan strategis ini meliputi, kawasan industri, pelabuhan, perkantoran, dan perguruan tinggi,” ucapnya.




