Rasing Menyoal Pembentukan Kantor DPD NasDem Hingga Buka Penjaringan Cakada Versi Dedu Purnomo

1333
Plt Ketua DPD NasDem Konawe, Rasing SE (tengah)

KONAWE—Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Konawe, Rasing, SE membeberkan kronologis terkait kekisruhan yang terjadi dalam internal DPD NasDem Konawe.

Pasalnya, Kekisruhan itu muncul ketika adanya perpindahan atau pembentukan Kantor DPD NasDem Konawe yang di motori Dedu Purnomo.

Selain pembentukan Kantor DPD yang baru, Dedu Purnomo dkk telah membuka penjaringan calon kepala daerah tanpa adanya koordinasi dari pengurus DPD NasDem Konawe.

Padahal, kata Rasing, sejak verifikasi faktual partai, Kantor DPD NasDem yang terletak di Jalan Sawerigading Kelurahan Anggaberi Kecamatan Anggaberi sudah berdiri sejak lama.

Bahkan, Mulai penjaringan Pilcaleg pada Pemilu kemarin hingga penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) berproses di Kantor DPD NasDem yang terletak di Kecamatan Anggaberi.

“Ini kan aneh. Ada perpindahan Kantor hingga pembukaan penjaringan calon kepala daerah. Teman-teman pengurus DPD menyayangkan hal ini.” Kata Rasing di Kantor DPD NasDem, Sabtu (4/5) yang di dampingi pengurus partai.

Meski demikian, Rasing menambahkan, penjaringan calon kepala daerah tetap di lakukannya. Mengingat, Juknis pendaftaran dari DPP NasDem di perpanjangan hingga (7/5).

“Mandat selaku Plt Ketua DPD NasDem konawe dari DPW belum di cabut. Makanya roda organisasi partai tetap kami jalankan,” sambung Rasing.

Menyinggung terkait penjaringan calon kepala daerah versi Dedu Purnomo di Kantor DPD NasDem yang baru, Rasing menyampaikan, sah-sah saja apa yang di lakukannya.

“Selama Dedu Purnomo masih menggangap dirinya sebagai Ketua DPD NasDem sah-sah saja. Hanya kami sayangkan, seharusnya koordinasi dengan teman-teman DPD,”imbuhnya.

Kronologis Mandat DPW untuk Plt Ketua DPD NasDem Konawe

Pemilihan Umum Februari 2024 telah usai, selanjutnya, Partai Nasdem berkewajiban untuk melakukan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU melalui aplikasi Sikadeka.

Menjelang dua hari batas waktu yang di tentukan, persyaratan yang harus di lengakapi salah satunya menutup rekening dana kampanye.

Rasing selaku Sekretaris DPD NasDem Konawe telah menyurati pihak Bank untuk di berikan surat penutupan Bank.

Namun, pihak Bank meminta lansung Ketua DPD NasDem untuk hadir. Karena penutupan Bank tidak bisa di wakilkan. Dedu Purnomo selaku Ketua DPD NasDem Konawe wajib bertanda tangan.

“Sementara, Ketua DPD NasDem Dedu Purnomo Sejak pemilihan Calon Legislatif tidak berada di konawe. Sehingga, DPW melihat, Ketua DPD NasDem Dedu Purnomo tidak aktif dalam menjalankan roda Organisasi, “cerita Rasing singkat.

Selanjutnya, masih kata Rasing, DPW berinisiatif memberikan Mandat Plt Ketua DPD NasDem konawe untuk menjalankan roda Organisasi partai dengan penuh rasa tanggungjawab.

Diketahui, dalam surat Mandat itu berlaku hingga di terbitkannya surat keputusan kepengurusan yang baru.

“Jadi kalau saya melihat bahwa, SK yang di terbitkan DPP itu adalah bisa di kategorikan, SK itu vakum sementara. Sambil menunggu di keluarkannya SK yang baru,”

“Itu kalau kita melihat bunyi Surat mandat untuk saya yang di keluarkan DPW, “sambungnya. (Red)

Artikulli paraprakImansyah Tombili Nyatakan Diri Siap Maju Calon Wakil Bupati Konawe
Artikulli tjetërUsung Tema “Enegi Baru Konawe” Tim Kerja Imansyah Tombili Gerilya Tanam Baleho

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini