KONAWE – Untuk meningkatkan kedisiplinan kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, maka akan diterapkan Aplikasi Kinerja Berbasis Teknologi.
Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang telah di programkan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan sempat menyinggung penggunaan aplikasi tersebut saat membawakan sambutannya di acara Ekspose Kinerja Pembangunan Pemkab Konawe tahun 2021 di Aula BKPSDM, baru baru ini.
“Aplikasi ini adalah sebuah aplikasi khusus yang bakal memantau kinerja seorang ASN. Aplikasi tersebut bahkan bisa mendeteksi ke mana ASN tersebut berada selama jam kerja berlangsung. Setiap saat kita bisa terpantau dengan aplikasi itu,” ujar Ferdinand.
Lanjut Sekda, jika aplikasi dimatikan saat jam kerja, maka secara otomatis aplikasi tersebut memberikan poin nol terhadap kinerja pegawai tersebut. Meski penerapan aplikasi Kinerja Berbasis Teknologi sangat berat, tetapi itu harus tetap dilakukan.
“Suka tidak suka sistem ini bakal diberlakukan. Untuk itu, kita yang merupakan ASN Konawe juga harus siap,” pungkasnya. (Red/Admn).




































