Optimalkan Pemberantasan Korupsi, KPK Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Daerah se-Sultra

582
Ketgam : Prosesi penandatanganan bersama pimpinan Pemda se-sultra. Foto : La Ato

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID  – Dalam rangka mengoptimalkan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pimpinan daerah se-Sultra di salah satu hotel di Kendari, Rabu, 23 Maret 2022.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango mengatakan, tugas pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri. Namun, harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Semua upaya pencegahan dilakukan dengan peran serta masyarakat. Artinya, KPK tidak mungkin jalan sendiri memberantas korupsi. Kita harus bergandengan tangan untuk bersinergi,” jelasnya.

Kolaborasi yang saling mendukung antara KPK, aparat penegak hukum, kemeterian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat, lanjutnya, akan menciptakan pemberantasan korupsi yang berdampak nyata bagi negara.

“Walaupun KPK saat ini hanya memiliki 1.500 pegawai, tapi KPK memiliki mata di seluruh pelosok negeri,” sebutnya.

“Hari ini rapat koordinasi, KPK menjalankan tugas koordinasi. Bukan sekedar seremonial, tapi memang ini tugas pokok KPK. Mengadakan rapat dengar pendapat dengan instansi manapun untuk membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Dalam upaya pencegahan korupsi, jelasnya, Direktorat Monitoring KPK juga melakukan kajian dan menyampaikan rekomendasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

“Selama ini, 98 persen hasil kajian dan rekomendasi KPK dilaksanakan pemerintah pusat dengan baik. Hal ini demi mencegah terjadinya korupsi,” ucap Nawawi.

Pemerintah Provinsi Sultra yang diwakili oleh Wakil Gubernur, Lukman Abunawas mengapresiasi pembinaan yang selama ini diberikan KPK dan Aparat Penegak Hukum lainnya kepada pemda se-Sultra guna perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.

“Berkat pembinaan terpadu ini, kegiatan perbaikan tata kelola pemda dan sosial kemasyarakatan dapat terkendali dengan sebaik-baiknya,” kata Lukman Abunawas.

“Terkait penatausahaan keuangan juga mendapat pembinaan oleh tim Korsup KPK. Sehingga, berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.

Berdasarkan data KPK, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pemda se-Sultra menurun dari sebelumnya 70 persen pada tahun 2020 menjadi 59 persen tahun 2021.

MCP Kota Kendari untuk tahun 2021 menempati peringkat pertama, dengan capaian 91,71 persen. Selanjutnya Bombana, dengan capaian 90,85 persen, lalu Kabupaten Kolaka, dengan capaian 80,67 persen.

Artikulli paraprakMahasiswa di Salah Satu Kampus Terbesar di Sultra Tersandung Masalah Sabu
Artikulli tjetërSoal Mutasi Jabatan, Rekomendasi KASN Bukan Final