Aib PT ST Nikel Terbongkar di DPRD, Over Muatan Ancam Infrastruktur dan Nyawa Warga

Foto ilustrasi truck angkut ore nikel

Konawe – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pada Selasa (27/5) mendadak tegang.

Bukan karena perdebatan sengit, melainkan oleh sebuah pengakuan yang mengejutkan dari PT. ST Nikel.

Di hadapan para wakil rakyat dan publik, salah satu penanggung jawab perusahaan tambang nikel tersebut secara blak-blakan mengakui praktik “over muatan” atau kelebihan kapasitas dalam aktivitas pengangkutan material (hauling) nikel mereka.

Pengakuan ini sontak menjadi sorotan utama, mengubah fokus RDP yang seharusnya membahas berbagai isu operasional PT. ST Nikel.

“Kami mengakui jika saat holing kami melanggar aturan over muatan,” ujar penanggung jawab PT. ST Nikel, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai seberapa sering atau seberapa besar pelanggaran itu dilakukan.

Pernyataan ini terekam jelas, menambah bobot pada keluhan masyarakat yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik.

Dampak yang Tak Terbantahkan
Praktik truk pengangkut nikel dengan muatan berlebih memang sudah menjadi rahasia umum di Konawe.

Kondisi ini dituding menjadi biang keladi di balik berbagai masalah yang selama ini menghantui warga.

Kerusakan parah pada infrastruktur jalan, polusi udara yang mengganggu pernapasan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas yang mengancam nyawa, semuanya disinyalir berakar dari kebiasaan “over muatan” ini.

Pengakuan perusahaan ini seolah menjadi pembenaran atas kekhawatiran dan keluhan yang telah lama disuarakan masyarakat dan aktivis lingkungan.

“Pengakuan ini adalah bukti nyata pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan. DPRD tidak boleh tinggal diam,” tegas seorang aktivis lingkungan yang turut hadir dalam RDP.

Ia juga mendesak agar DPRD Konawe segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada PT. ST Nikel. (Rls).

Artikulli paraprakTerkuak: Aliran Dana Keamanan Truk Nikel di Sampara Picu Pertanyaan
Artikulli tjetërHilangnya Misteri Plang Penghentian Hauling PT MCM di Puriala?