DPRD Sebut Ketidakterbukaan Keberadaan Alkes RS Tipe D Kendari Menimbulkan Kecurigaan Masyarakat

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik menyebut, sikap kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari yang enggan menyebutkan tempat penyimpanan Alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit (RS) Tipe D atau Antero Hamra yang berada di Kecamatan Puuwatu terlalu berlebihan dan bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat.

“Dan kita harus tahu kecurigaan itu, bahwa sebenarnya Alkesnya di mana disimpan. Ada atau tidak ada, kan kita tidak tahu ini,” sebut Rajab Jinik saat dikonfirmasi wartawan BONDO.ID melalui sambungan WatsApp, Rabu, 26 Oktober 2022.

“Yang bisa mengetahui ini kan hanya pihak ketiga dan Dinkes itu sendiri,” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan Alkas RS tipe D Kendari tidak perlu dirahasiakan. Sebab, proses pengadaannya melibatkan pihak ketiga.

“Jadi, apa yang harus dirahasiakan. Ini juga kan melalui kontrak. Jadi, tidak perlu dirahasiakan saya pikir,” ucapnya.

Ia melanjutkan, yang harus diperjelas dari keberadaan Alkes tersebut adalah apakah penyimpanannya sudah menjadi kewenangan Dinkes atau masih kewenangan pihak ketiga.

“Kalau belum kewenangannya jangan menjelaskan, Dinkes cukup sampaikan bahwa itu masih kewenangan di pihak ketiga. Jangan ibu Kadis seperti super boy, menjelaskan,” sentil Rajab Jinik.

Ia mengaku, untuk memperjelas hal ini, pihaknya akan mengecek kembali. Sebagaimana yang telah diputuskan beberapa hari yang lalu bahwa Komisi III DPRD Kendari bersama teman-teman yang membawa aspirasi terkait keberadaan Alkes tersebut akan mengecek di mana tempat penyimpanannya.

“Kami dari DPR pasti akan mengejar ini untuk mengetahui, bahwa betul Alkesnya ada dan sudah sesuai dengan pembelian,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, drg. Rahminingrum mengatakan, beberapa Alkes rumah sakit tipe D Kota Kendari sudah mulai diadakan dan untuk sementara disimpan di gudang yang telah disiapkan.

Walaupun demikian, dirinya masih enggan untuk menyebutkan di mana tempat penyimpanan sejumlah alat tersebut.

“Iya, ada di gudang yang disediakan, tapi saya tidak bisa sebutkan di mana. Semua ini untuk kebaikan semua,” sebutnya, Selasa, 25 Oktober 2022.

Untuk diketahui, biaya pengadaan Alkes tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp5,8 miliar, bukan dari APBD.