Akta Lahir dan Dokumen Kependudukan Konawe Kini Lansung Jadi di Faskes

dr. Agus Lahida, Kadis Kesehatan (kiri) Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST (tengah) Plt Kepala Disdukcapil Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, SE MSi, (kanan)

Konawe, Sultra – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara meluncurkan inovasi yang patut diacungi jempol.

Melalui kolaborasi strategis dengan RSUD dan seluruh Puskesmas, kini akses dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, hingga akta kematian menjadi lebih cepat, akurat, dan terjangkau bagi masyarakat Konawe.

Langkah monumental ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Konawe, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kabupaten Konawe pada Senin, 14 Juli 2025.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST, turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah segala urusan administrasi warganya.

Plt Kepala Disdukcapil Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, SE MSi, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir sebagai solusi cerdas mengatasi berbagai hambatan klasik, mulai dari sulitnya akses di wilayah terpencil, keterbatasan sumber daya manusia, hingga masalah jaringan internet.

“Dengan kolaborasi ini, proses pembuatan dokumen vital seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Akta Kematian bisa berjalan lebih cepat dan terintegrasi langsung,” tegas Tendri, optimistis.

Disdukcapil tak tanggung-tanggung dalam percepatan layanan ini. Mereka telah mendistribusikan barcode khusus ke seluruh Puskesmas, kelurahan, dan desa.

Barcode ini berfungsi layaknya gerbang digital, memungkinkan para petugas menginput data kependudukan langsung ke sistem pusat Disdukcapil secara real-time.

“Kami juga membentuk grup WhatsApp khusus untuk koordinasi instan. Jadi, jika ada kelahiran atau kematian, petugas bisa langsung melaporkan dan mengisi formulir digital yang sudah tersedia,” tambah Tendri, menggambarkan efisiensi sistem baru ini.

Melalui terobosan inovatif ini, setiap bayi yang lahir di RSUD atau Puskesmas kini akan otomatis terdaftar dan langsung mendapatkan Akta Kelahiran serta KIA. Pun demikian dengan pencatatan kematian, prosesnya kini jauh lebih efisien, meminimalisir kesalahan, dan mempercepat penerbitan akta.

“Target kami jelas: setiap warga, sejak lahir hingga meninggal dunia, memiliki dokumen resmi yang lengkap. Dengan demikian, akses terhadap layanan publik esensial seperti bantuan sosial dan jaminan kesehatan akan semakin mudah dan merata,” pungkas Tendri.

Langkah progresif Disdukcapil Konawe ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, berbasis teknologi, dan benar-benar memudahkan hidup seluruh masyarakat.

Editor : Hasmar

Artikulli paraprakLurah Wawonggole Diduga Tarik “Biaya Siluman” untuk Mediasi Warga
Artikulli tjetërBukan Sekadar Bisnis, PT SCM Buktikan Kontribusi Nyata di Konawe