Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota Kendari bakal membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Kota Kendari pekan depan atau sekitar tanggal 10-11 April 2023.
THR ASN ini akan disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.
“Kita juga akan sesuaikan dengan keuangan daerah. Insyaallah akan dibayar sebelum lebaran,” kata Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu usai memimpin rapat evaluasi PAD Triwulan pertama, tahun 2023, Rabu, 5 April 2023.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, untuk membayar THR ASN, pemerintah kota menyiapkan anggaran sekitar Rp26,3 miliar.
“Untuk waktu pembayaran, saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI,” ucap Farida Agustina.
“Kita harapkan bisa dilakukan sebelum libur pada 19 April mendatang,” tambahnya.
Untuk pembayaran THR ASN ini, ia menyebut, bakal dilakukan secara serentak di semua OPD.




