Pengelolaan Kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu Kini di Bawah Kewenangan Pemkot Kendari

Foto bersama usai penyerahan pengelolaan kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu, Jumat, 31 Maret 2023.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) menyerahkan pengelolaan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday-Lapulu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Jumat, 31 Maret 2023.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Johanes Wahyu Kusumo Susanto mengatakan, pembangunan kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu dalam rangka mendukung apa yang telah dilakukan pemerintah kota.

Ia berharap, kawasan tersebut bisa  dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

“Bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pengembangan perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Kendari secara umum,” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap, setelah adanya penyerahan ini, ke depannya, kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu bisa lebih maksimal pemanfaatannya.

“Harapan kami, penyerahan ini bukan hanya pada sampai kawasan Pudaya-Lapulu, tetapi akan terus dilanjutkan pengawalan di beberapa kawasan kumuh lain,” harapnya.

Kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu, lanjutnya, secara fisik telah selesai dikerjakan, tetapi masih ada masa pemeliharaan.

“Bahkan sejak akhir 2022, kawasan ini sudah dimanfaatkan, baik itu kegiatan resmi pemerintah maupun kegiatan-kegiatan swadaya oleh masyarakat,” sebutnya.

“Sekarang menjadi tanggung jawab pemerintah kota memelihara dan memanfaatkan kawasan ini,” tambahnya.