Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari menggelar Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok fokus di salah satu hotel di Kendari, Selasa, 14 Februari 2023.
FGD ini digelar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Kendari Nomor 52 Tahun 2021 tentang Satu Data Kota Kendari.
Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, hadirnya Perpres dan Perwali ini merupakan babak baru perbaikan tata kelola data dan informasi statistik di Kota Kendari.
“Sebelumnya data statistik sektoral dikelola oleh masing-masing OPD, termasuk BUMD. Harapannya, dengan hadirnya peraturan baru ini, data sektoral dapat berkolaborasi dan Forum Satu Data Kota dapat terbentuk dalam FGD ini,” jelas Asmawa Tosepu.
“Hari ini ibu kepala bisa inisiasi agar Forum Satu Data Kota bisa dibentuk hari ini,” tambahnya.
Dengan adanya satu data ini, ia berharap ada transparansi data, sebab satu data ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari.
“Keseluruhan data ini digunakan untuk pelayanan publik. Bicara tentang data, bagaimana kita memberikan akses bantuan sosial ke masyarakat. Berbicara tentang BPJS, bagaimana kita memberikan layanan kesehatan pada masyarakat. Begitu juga dengan yang lainnya,” lanjutnya.
“Harapannya sinergi dan kolaborasi di Kota Kendari ini bisa terbangun melalui forum satu data ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Kendari, Martini mengatakan, data Kota Kendari dalam angka akan dipublikasikan di website BPS tanggal 25 Februari 2023. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan partisipasi dari OPD terkait data apa saja yang dibutuhkan untuk membangun Kota Kendari.
“Kami ingin forum ini aktif supaya ada tempat kita berdiskusi tentang data apa saja yang kita butuhkan untuk pembangunan Kota Kendari. Nah, kalau itu terwujud maka data itu yang harus kita segerakan,” ujarnya.




