Muna—Menindaklanjuti perintah Plt.Bupati Muna nomor 500.2.1/844 tentang penertiban pasar Laino, Satpol PP Muna langsung bergerak cepat.
Sejak kemarin, Satpol PP menertibkan kios-kios dan lapak yang terpasang dibahu-bahu jalan.
Kasat Pol PP Muna Ali Fakara Hara telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan staf serta anggota yang dipimpinnya untuk berperan aktif dalam menertibkan dan menata keindahan kota khususnya di Pasar Laino Raha.
“Ini harus segera diselesaikan. Karena ini perintah langsung dari pimpinan untuk segera menertibkan lapak dan kios-kios yang berdiri di bahu-bahu jalan dan lantai atau loby mall,” kata Ali, Jum’at (10/05/2024).
Pihaknya, sebagai penegak perda harus tetap siaga 24 jam.
“Kita sebagai penegak perda harus siap dan sigap melaksanakan perintah dan kebijakan sesuai aturan,” tegas mantan camat Watopute itu.
Selain itu, Ali mengatakan kegiatan penataan kota sudah dicanangkan sejak lama oleh Pemkab Muna melalui Jum’at bersih.

“Sudah dicanangkan sejak lama. Jadi setiap Jum’at anggota Satpol PP selalu melakukan kerja bakti. lanjutnya.
Senada dengan itu, Kabid Trantibum Satpol PP Muna Muhidin Doy mengatakan sejak jauh hari pihaknya turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi penertiban sesuai SOP terhadap kios-kios dan lapak yang berdiri tidak sesuai aturan yang berjualan di atas bahu jalan.
“Jadi sebelum penertiban ini, kami sudah melakukan sosialisasi,” ungkap Muhidin.
Mantan Kabid SDA itu menyebut pihaknya bergerak cepat melakukan penertiban kios atau lapak yang berdiri tidak pada tempatnya.
“Bukan hanya kios dan lapak dibahu jalan yang ditertibkan tetapi lapak-lapak yang berdiri di dalam mall pasar. Mereka kami beri waktu sampai besok untuk menertibkan sendiri kios yang berdiri di loby mall. Selanjutnya, kami akan tertibkan,” tegasnya.
Terpantau Jum’at sore, Plt. Bupati Muna Bachrun turun langsung mengecek kembali penertiban kios dan lapak yang ada di Pasar Laino Raha.





