FPK Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati di Partai Nasdem

KONAWE—Fachry Pahlevi Konggoasa (FPK) mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Formulir pendaftaran calon kepala daerah dari FPK diterima langsung oleh PLT Ketua DPD NasDem Konawe, Rasing Kamis (25/4) pagi.

FPK mengaku, mengembalikan formulir tersebut karena Partai Nasdem tengah membuka pendaftaran bakal calon bupati untuk Pilkada 2024 Kabupaten Konawe.

Menurutnya, partai politik Nasdem itu memiliki kesamaan visi dengan dirinya. Untuk itu, Ia mendaftarkan diri sebagai kandidat bakal calon bupati dari Partai Nasdem

FPK juga mengakui, telah mendaftar di beberapa partai Politik. Seperti PDIP, Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Hari ini kami juga akan kembalikan formulir ke PDIP dan terakhir PKB,”ujarnya.

Di tempat yang sama, PLT Ketua DPD Nasdem, Rasing menyebut, bahwa sudah sembilan orang yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati melalui Partainya.

“Baik itu yang mendaftarkan sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati. Hanya saja baru dua calon yang mengembalikan berkas salah satunya Yusran Akbar,” tutupnya.