MUBAR—Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Muna Barat Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara ( DPS ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat Tahun 2024 tingkat Kabupaten Muna Barat di Resto Coffee Matakidi, Sabtu ( 10/08/2024 ).
Rapat pleno ini dihadiri Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaludin Usa , Pemantau Pemilihan Sultra Demo,Pimpinan Forkopimda , serta Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) se -Kabupaten Muna Barat .
Ketua KPU Mubar , La Tajuddin mengatakan ” pada konteks Daftar pemilih sementara ( DPS ) ini adalah lanjutan dari rekapitulasi yang sudah dilakukan dan ditetapkan di semua jenjang yakni tingkatan PPS dan PPK”, Jelasnya.
Ia menambahkan, Berdasarkan PKPU untuk jadwal pleno tingkat Kabupaten mulai tgl 9-11 dan Pihaknya Menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 61.326 Pemilih.
“Alhamdulillah ,setelah ada tanggapan, masukkan dari teman -teman Bawaslu dan Pemantau Pemilu maka yang ditetapkan sebanyak 61.326 dimana jumlah Pemilih laki-laki 29.738 dan pemilih perempuan sebanyak 31.588” , ujarnya .
Pihaknya juga berharap, bagi masyarakat Muna Barat atau pun pada semua pihak ,yang tidak terdaftar namanya di Daftar Pemilih sementara ( DPS ) yang telah ditetapkan hari ini yang akan di umumkan KPU melalui PPS yang ada di tingkat Desa maka silakan di berikan tanggapan atau masukan ,sebaliknya jika di temukan Nama yang terdaftar di DPS tapi Tidak Memenuhi syarat ( TMS ) maka silahkan di berikan tanggapan dan masukan , Terangnya .
Penulis : Lm Faisal