Anggota DPRD Konawe Tendang Atribut Demonstrasi, Aksi Nyaris Ricuh

8
Suasana demontrasi di kantor DPRD Konawe

Unaaha– Aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Kecamatan Routa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pada Kamis (22/5/2025) nyaris berujung ricuh. Insiden ini dipicu oleh tindakan salah satu anggota Komisi II DPRD Konawe yang menendang atribut demonstrasi milik massa aksi.

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi saat para demonstran tengah menyampaikan aspirasi mereka secara damai di depan gedung DPRD Konawe.

Namun, suasana berubah tegang ketika seorang anggota dewan tiba-tiba menendang ban bekas yang dibakar oleh massa aksi, yang menjadi bagian dari atribut demonstrasi mereka.

“Mana Sat Pol, mana Sat Pol singkirkan itu,” perintah anggota DPRD tersebut sambil menunjuk ban yang terbakar.

Tindakan tersebut sontak memicu reaksi keras dari para demonstran, yang kemudian berujung pada adu mulut. “Jangan begitu Pak, jangan arogan, tidak boleh begitu Pak, santai saja. Jangan anti dengan demonstrasi. Asap itu Pak, atribut kita dalam berdemonstrasi,” teriak salah seorang orator.

“Kan Bapak juga pernah berdemonstrasi, jadi jangan anti dengan demonstrasi.” Seruan tersebut disambut dengan teriakan “Betul, betul!” dari massa aksi lainnya, menandakan dukungan mereka terhadap pernyataan orator.

Meskipun demikian, anggota dewan tersebut tetap mendekati dan menendang ban yang terbakar itu. Suara dari pengeras suara massa aksi sempat terdengar melarang tindakan tersebut. “Jangan, jangan begitu Pak,” terdengar suara.

“Hitamnya, ini rumahnya kita semua,” ujar salah satu anggota dewan itu,” sembari menunjuk pada asap hitam tebal yang dihasilkan dari ban yang terbakar.

Pantauan awak media di lokasi demonstrasi menunjukkan bahwa anggota dewan tersebut merasa terganggu dengan asap hitam yang dihasilkan dari ban mobil yang dibakar.

“Tolong singkirkan dulu ban itu,” pintanya.

Salah satu orator massa aksi kemudian menanggapi permintaan tersebut, menyampaikan agar anggota dewan tidak merasa risih dengan atribut demonstrasi, mengingat isu yang diangkat merupakan persoalan krusial menyangkut tanah, yang dianggap sebagai sumber kehidupan dan persoalan hidup mati bagi masyarakat kecamatan Routa. (Adv).

Artikulli paraprakWarga Routa Tuntut Penghentian Aktivitas PT SCM atas Dugaan Penyerobotan Lahan
Artikulli tjetërKopdes Merah Putih Desa Kampobalano Mubar Resmi Dibentuk