
Unaaha, Sultra – Sub Bagian Kepegawaian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe menunjukkan langkah progresif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hari ini, Hj. Reny selaku Kasubag Kepegawaian Dishub Konawe, menyatakan bahwa proses pengimputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke dalam aplikasi E-Kinerja Pemkab Konawe telah selesai 100%.
Pengimputan data ini merupakan tahapan krusial untuk mengintegrasikan PPPK di lingkungan Dinas Perhubungan ke dalam sistem absensi elektronik yang terpusat melalui E-Kinerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, dapat tercatat kehadiran dan kinerjanya secara akuntabel dan real-time.
Dukungan Penuh Terhadap SPBE dan Akuntabilitas Kinerja
”Alhamdulillah, penginputan data seluruh PPPK di Dishub Konawe sudah kita rampungkan hari ini. Data ini mencakup profil kepegawaian hingga penempatan unit kerja mereka, yang seluruhnya terkoneksi dengan fitur absensi elektronik di E-Kinerja,” ujar Hj. Renny saat diwawancarai di ruang kerjanya. Rabu 8 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, rampungnya input data ini menjadi penanda bahwa PPPK Dishub Konawe kini siap untuk menggunakan sistem absensi digital. Langkah ini sangat penting untuk mendukung peningkatan akuntabilitas dan disiplin kerja pegawai, sejalan dengan instruksi Bupati Konawe dalam mempercepat implementasi SPBE di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Memastikan Kelancaran Operasional dan Monitoring
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe, Febri Malaka menyambut baik selesainya tahapan ini. Menurutnya, integrasi data PPPK ke E-Kinerja akan mempermudah pimpinan dalam melakukan monitoring kinerja dan kehadiran.
”Dengan sistem yang terpusat di E-Kinerja, kita bisa memantau kehadiran dan output pekerjaan harian seluruh pegawai, termasuk PPPK, secara transparan. Ini bukan hanya untuk absensi, tapi juga menjadi dasar dalam penilaian kinerja dan pemberian reward atau punishment,” tegas Febri Malaka.
Diharapkan, dengan beroperasinya absensi elektronik ini, kualitas pelayanan publik di sektor perhubungan dapat semakin meningkat, didukung oleh ASN dan PPPK yang memiliki disiplin dan kinerja optimal.
Saat ini, tim kepegawaian Dishub Konawe tengah melakukan koordinasi akhir dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan sistem absensi elektronik ini dapat berjalan efektif. Rls