KONAWE, SULTRA — Dalam rangkaian kegiatan Expo Inovasi Desa 2025, transparansi penggunaan anggaran dana desa menjadi salah satu fokus utama penilaian. Salah satu tim penilai dari Dinas Inspektorat, Amar, melakukan peninjauan langsung di stan milik Desa Puuloro, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.9 November 2025
Dalam kunjungannya, Amar mengajukan sejumlah pertanyaan terkait keterbukaan dan ketepatan sasaran penggunaan dana desa. Pertanyaan tersebut mencakup berbagai program pembangunan, seperti pembuatan jalan usaha tani, pemasangan lampu penerangan jalan, bantuan perumahan, dan kegiatan lainnya yang dibiayai oleh dana desa.
Kepala Desa Puuloro, Sardin Beemu, S.H., M.M., N.L.P., menunjukkan berbagai hasil kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah desa. Di stan mereka, terpajang dokumentasi foto kegiatan pembangunan serta miniatur desa yang menggambarkan berbagai program inovatif yang telah dijalankan.

Sardin Beemu menyampaikan harapannya agar Dinas Inspektorat Daerah dapat terus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, fungsi Inspektorat tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mencakup pembinaan serta perumusan kebijakan teknis dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
“Kami berharap Inspektorat dapat membantu kami dalam pembinaan dan pengawasan, agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sardin Beemu.
Sementara itu, Amar menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap penggunaan anggaran dana desa. Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan arahan Bupati Konawe, Yusran Akbar, S.T., yang menekankan pentingnya membangun desa yang inovatif, transparan, dan berdaya saing.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. Dengan keterlibatan warga, transparansi akan terjaga, dan hasil pembangunan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tutup Amar.
Penulis : Rhony LT




