Camat dan Lurah di Kota Kendari Diharap Kembangkan Sistem Pencegahan Sengketa Tanah

882
Sosialisasi pencegahan kasus pertanahan yang digelar oleh Pemkot Kendari bersama Kanwil BPN Sultra, Selasa, 7 November 2023.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pencegahan sengketa tanah, Selasa, 7 November 2023.

Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, tanah menjadi salah satu pemicu terjadinya sengketa atau konflik. Oleh sebab itu, sosialisasi ini, menurutnya, menjadi salah satu upaya preventif yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya sengketa tanah.

“Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi yang sedang tumbuh dan berkembang tentu banyak menyisakan persoalan, khususnya mengenai tanah, karena tanah merupakan aset yang sangat penting, terutama bagi pemerintah itu sendiri,” kata Asmawa Tosepu.

Dirinya berharap, untuk mengurangi sengketa tanah, camat dan lurah mengembangkan sistem pencegahan sengketa tanah di Kota Kendari, sebab saat ini terdapat potensi sengketa tanah yang mencakup luasan lahan sekitar 1.000 hektare

“Ini potensi, kita berdoa jangan sampai betul-betul terjadi, karena posisinya sama Proyek Strategis Nasional (PSN). Oleh karena itu, saya minta kepada teman-teman saya, camat dan lurah jangan sembarangan mengeluarkan surat kepemilikan tanah. Cek dulu di BPN, jangan sampai sudah ada sertifikatnya,” jelasnya.

Artikulli paraprakResmi Dilantik DPC GMNI Kendari Angkat Tagline Marhaenis Memenangkan Zaman
Artikulli tjetërPemkab Mubar Segera Lelang Tiga JPT Secara Terbuka, Bahri : Rekomendasi KASN Sudah Ada