Terapkan Transaksi Elektronik, Pemkot Kendari Teken MoU dengan PT Buana Media Teknologi

1076
Penandatanganan perjanjian kerjasama. Foto/La Ato

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU tentang pelaksanaan elektronifikasi transaksi antara Organisasi Perangkat Daerah dengan PT. Buana Media Teknologi, Rabu, 20 Juli 2022.

Kerja sama ini dilakukan untuk membantu pemerintah kota dalam mengimplikasikan pembayaran pajak dan retribusi secara digital atau non tunai.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berharap, kerja sama ini tidak hanya sebatas tataran administratif saja. Sebab, bukan hanya itu yang diinginkan, tapi bagaimana nanti menjadi terimplementasi.

“Ini butuh komitmen dari kita semua untuk bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti apa yang sudah kita sepakati,” kata Sulkarnain.

“Saya harap ini tidak berhenti sampai di regulasi saja, tapi mulai diterapkan dan konsisten,” harapnya.

Sementara itu, Direktur PT. Buana Media Teknologi, Gede Buwana menyebut, kerja sama ini sangat positif. Sebab, akan membuat pemerintahan lebih good governance, terarah, efisiensi, dan akuntabiliti dalam menghindari kebocoran peningkatan transaksi.

“Semua hal positif ini akan mendapatkan manfaat dalam pemerintahan,” sebutnya.

“Di samping pemerintah, tentunya masyarakat juga mendapatkan benefit transaksi dan layanan yang cepat,” tambahnya.

Artikulli paraprakSejarah Muna Barat dan 34 Nama Tokoh Pemekaran Menuai Kontroversi
Artikulli tjetërKurangi Angka Pengangguran di Sultra, Pemprov Gelar Sultra Job Fair

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini