Kendari– Aroma tak sedap menyelimuti proses lelang ore nikel sitaan negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.
Dugaan kongkalikong antara oknum jaksa dan petinggi PT Anugerah Mining Indonesia (PT AMI) mengemuka, memicu gelombang protes dari Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (Garpem Sultra).
Lelang senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya menjadi pemasukan negara, kini dicurigai hanya formalitas belaka.
Aksan Setiawan, Ketua Umum Garpem Sultra, dengan lantang menyuarakan kejanggalan ini dalam orasinya.
Menurutnya, risalah lelang yang menyebutkan 458 dome ore nikel dengan variasi muatan, tak lebih dari kamuflase.
“Keanehan mulai terlihat saat proses pengangkutan ore nikel sitaan tersebut berjalan,” tegas Aksan.
Kejanggalan semakin mencolok ketika terungkap bahwa oknum Kejari Konawe justru menjadi penyedia alat berat untuk pengangkutan barang sitaan tersebut.
“Ini menuai banyak kejanggalan. Kejari Konawe seharusnya memastikan proses pemuatan ore nikel berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan undang-undang, bukan malah muncul sebagai penyedia alat berat dan menjadi bagian dari pekerja pemuatan itu sendiri,” urai Aksan.
Dugaan kuat mengarah pada skenario kemenangan PT AMI yang telah diatur oleh oknum Kejari Konawe. Kecurigaan ini mendorong Garpem Sultra untuk turun langsung melakukan investigasi di lapangan. Temuan mereka memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses lelang ini.
Tuntutan Keadilan dan Aksi Lanjutan
Atas dasar temuan tersebut, Garpem Sultra melancarkan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu, 28/5/2025.
Mereka mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT AMI serta oknum Kejaksaan Konawe yang diduga terlibat dalam praktik culas ini.
Aksan Setiawan memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami akan tetap mengawal dan memastikan proses ini. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 di depan kantor Kejati Sultra,” ancamnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir Menca, belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan serius ini.
Publik menanti transparansi dan ketegasan dari Kejati Sultra untuk membongkar dugaan mafia tambang yang diduga bersembunyi di balik institusi penegak hukum. (Rls).




