Konawe, Sultra — Perang terhadap angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di Konawe resmi dimulai. Sebanyak 41 unit truk angkutan barang terjaring dalam operasi gabungan penertiban di poros Kendari-Kolaka, Kecamatan Anggalomoare, pada Selasa (04/11/2025).
Operasi sinergis yang melibatkan Dishub Konawe, Sat Lantas Polres Konawe, BPTD Kelas II Sultra, dan PT Jasa Raharja ini didominasi oleh pelanggaran dimensi kendaraan dan kelebihan muatan, selain masalah kelengkapan surat. Meskipun penindakan awal masih berupa teguran dan edukasi, ini adalah alarm keras sebelum sanksi tegas benar-benar diterapkan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Konawe, Asprianto, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar mencari-cari kesalahan. Tujuannya murni untuk melindungi aset infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat, dan yang lebih penting, keselamatan publik.

”Kendaraan ODOL tidak hanya merusak jalan kita, tapi juga bom waktu di jalan raya,” tegas Asprianto, menggambarkan bahaya laten yang dibawa truk-truk overload.
Dari sisi teknis, Penguji BPTD Kelas II, Okta Rusko, berperan vital dalam menentukan pelanggaran, mulai dari dimensi, penambahan sasis yang tidak standar, hingga muatan berlebih.
Ia didampingi Penyidik BPTD, Saiful Baruga, yang sekaligus menghimbau agar pengemudi segera mengurus uji berkala kendaraan (KIR) E-Blue dan Izin Angkutan Barang.

Sementara itu, PT Jasa Raharja, melalui Andi, A.R., turut ambil bagian dengan menyosialisasikan korelasi langsung antara kepatuhan aturan ODOL dengan minimnya risiko kecelakaan fatal.
“Kami di sini untuk mengingatkan para pengusaha dan pengemudi betapa mahalnya harga keselamatan,” ujarnya.
Meskipun belum ada tilang di tempat, dukungan penegak hukum sangat jelas. IPDA Harisman dari Sat Lantas Polres Konawe menyatakan bahwa kehadiran kepolisian saat ini bersifat mendampingi dan mendukung kegiatan Dishub.

”Untuk sementara, kami belum melakukan tilang di tempat. Kami sebatas menegur dan mengedukasi dalam bentuk imbauan. Tapi, kami sangat mendukung kegiatan penertiban ini,”jelasnya. Rls




