Bupati Yusran Hibahkan Aset Rp 2,8 Miliar Ke Bawaslu Konawe

KONAWE, Sultra — Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menunjukkan komitmen dalam memperkuat lembaga demokrasi melalui penyerahan hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe. Hibah berupa tanah dan bangunan yang bernilai total Rp 2.849.280.000 itu diserahkan secara resmi dalam acara yang berlangsung di ruang rapat Bupati Konawe, Rabu (26/11/2025).

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, didampingi Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, menyerahkan aset tersebut kepada Bawaslu Konawe melalui Deputi Bidang Administrasi (ADM) Bawaslu RI, Dr. Labayoni, S.Ip., M.Si. Prosesi itu turut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Sulawesi Tenggara, Bawaslu Konawe, Bawaslu Kolaka Timur, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Konawe tentang hibah tanah dan gedung eks Kantor BKPMD Kabupaten Konawe kepada Bawaslu Konawe, sebagai langkah formal sekaligus penegasan bahwa aset tersebut sepenuhnya dialihkan untuk mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran menjelaskan bahwa total nilai hibah mencapai Rp 2.849.280.000, terdiri dari tanah senilai Rp 2,4 miliar, bangunan gedung senilai Rp 397.440.000, serta pagar dengan nilai Rp 51.840.000.

“Objek hibah ini merupakan aset Pemda yang sebelumnya digunakan sebagai Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) dan sudah tidak difungsikan sejak adanya merger OPD pada tahun 2007,” ungkapnya.

Yusran menambahkan bahwa hibah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Sekretariat Bawaslu Konawe untuk memperoleh kantor yang lebih representatif. Ia menilai keberadaan kantor permanen akan memperkuat tata kelola serta pelayanan kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Lebih jauh, Yusran menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral antara Pemkab Konawe dan Bawaslu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan politik di daerah, termasuk pemutakhiran data penduduk dan daftar pemilih secara berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Bidang ADM Bawaslu RI, Dr. Labayoni, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Konawe atas dukungan dan perhatian besar terhadap penguatan lembaga pengawas pemilu. Ia menyebut hibah aset ini sangat strategis dalam mendukung rencana pembangunan fasilitas fisik Bawaslu yang membutuhkan lahan bersertifikat.

“Bawaslu RI telah diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pembangunan fasilitas fisik asalkan lahan sudah bersertifikat. Karena itu, hibah dari Pemkab Konawe ini sangat berarti,” ujarnya.

Dr. Labayoni juga menyoroti pentingnya dukungan sumber daya manusia bagi sekretariat Bawaslu Konawe. Ia berharap Pemkab Konawe dapat mengalokasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat kinerja sekretariat yang dinilainya masih minim personel.

“Kami sangat berharap adanya pengisian beberapa jabatan penting di sekretariat Bawaslu agar tugas kelembagaan dapat berjalan lebih optimal. Tentu hal ini akan mengikuti mekanisme alokasi ASN yang berlaku,” terangnya.

Dengan penyerahan hibah ini, Pemkab Konawe berharap Bawaslu dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, sekaligus memperkuat kesiapan daerah menghadapi berbagai agenda demokrasi di masa mendatang.

Penulis : Rhony LT