Ombudsman RI Perwakilan Sultra Serahkan Hasil Penilaian Kinerja KP3 Pemkot Kendari

Penyerahan hasil penilaian kinerja KP3 Pemkot Kendari, Jumat, 10 Maret 2023.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan hasil penilaian kinerja Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KP3) tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Jumat, 10 Maret 2023.

Hasil penilaian terhadap lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta dua Puskesmas (Puskesmas Jati Raya dan Puskesmas Lepo-lepo) ini mendapatkan nilai 58,99.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo menyebut, penilaian ini bukan hanya melihat hasilnya. Namun, seperti apa pemerintah kota menindaklanjuti hasil penilaian itu.

“Pak wali sudah memberikan respon baik, bagaimana Ombudsman memberikan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian 2023,” kata Mastri Susilo.

Ombudsman, lanjutnya, siap melakukan pendampingan pada Pemkot Kendari untuk melakukan perbaikan terhadap saran dan masukan dari Ombudsman.

“Ada catatan kami, mulai dari kompetensi, sarana prasarana pengelolaan pengaduan itu bisa dilakukan perbaikan segera,” lanjutnya.

Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu yang menerima langsung hasil penilaian kinerja tersebut mengatakan, pemerintah kota akan melakukan perbaikan layanan sesuai masukan Ombudsman, sehingga penilaian tahun 2023, Kota Kendari bisa lebih baik.

“Kami berterima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Sultra karena sudah menunjukkan titik-titik krusial, mana yang harus kita perbaiki dan mana yang harus kita apresiasi,” ujar Asmawa Tosepu.

Ia berjanji, menghadapi penilaian tahun 2023 ini, pemerintah kota akan memperbaiki seluruh layanannya di semua OPD. Termasuk kecamatan dan kelurahan agar mereka paham tentang standar pelayanan publik, sebab tahun 2023 penilaian tidak hanya dilakukan pada lima OPD yang telah dinilai sebelumnya.

“Namun, bisa jadi dipilih secara acak. Ini dilakukan agar semua OPD siap mengikuti penilaian jika ditunjuk,” ujarnya.