Penulis : Hasmar
KONAWE, BONDO.ID – Kejaksan Negeri (Kejari) Konawe yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Syahrianto Subuki membantah barang bukti berupa 23 tumpukan sebagian Ore Nickel serta 9 Alat Berat dan 7 Dump Truck raib atau hilang.
“Tidak benar barang bukti hilang, kami baru ke lokasi kemarin, Minggu 20 Maret 2022. Ore nya masih ada, tidak bergeser,” kata Kasi PB3R sambil memperlihatkan bukti foto udara menggunakan Drone, Senin 21 Maret 2022 di ruang kerjanya.
Menurut Syahrianto, saat ini Kejari Konawe telah mengeksekusi barang sitaan berdasarkan salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah diputus sejak 1 bulan lalu.
“Yang pasti, kami akan segera melakukan lelang barang sitaan, sedangkan untuk 9 alat berat beserta 7 dump truck di titip di Polsek Wiwirano,” ungkapnya.
Untuk proses lelang terhadap barang sitaan, pihaknya mengakui sementara melakukan pengecekan kadar ore nikel. Sehingga nantinya kata dia, akan memiliki taksiran harga nilai barang sitaan. Selanjutnya, hasil lelang bisa di serahkan ke negara.
Terpisah, Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (JPIP) telah melakukan investigasi di kegiatan penambangan ilegal PT Trisula Bumi Anoa (TBA) dan kontraktor miningnya PT Bumi Berkah Sejahtera (BBS) di Kec. Lasolo Kepulauan Kab. Konawe Utara (Konut).
Pihaknya menemukan kejanggalan, adanya dugaan hilangnya sebagian barang bukti sitaan Kejari Konawe, yakni ore nikel.
“Iya, memang barangnya buktinya tidak raib secara keseluruhan. Namun barang bukti tersebut sudah tidak sesuai dengan sitaan awal. Dari 23 tumpukan ore nickel yang berada dilokasi. Yang kami duga sudah hilang sebagian sekira 14.000 metric ton. Terutama yang ada di jety itu sudah tidak ada,” Jelas Habrianto Ketum JPIP melalui sambungan via telpon WhatsApp, Senin 21 Maret 2022.
Dikatakannya, untuk membuktikan apa yang telah di tuduhkan pihaknya terkait raibnya barang bukti sitaan cukup berdasar. Sehingga dirinya berani bertaruh. Apa yang disampaikan dapat di pertanggungjawabkan.
“Untuk itu, pada saat kami menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberapa waktu lalu. Saya tantang Kejati Sultra berkoordinasi dengan Polda Sultra dan Kejari Konawe untuk turun ke lokasi bersama JPIP,” harapnya.