Dishub Konawe Pastikan Penagihan  di Pos PAD Puurui Morosi Ilegal

Pos PAD Puurui Kec. Morosi. Foto : Dishub

​Konawe, Sutra – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe, Febri Malaka, SE., MM, mengeluarkan peringatan keras terkait aktivitas di Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Puurui, Kecamatan Morosi.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk penagihan retribusi di lokasi tersebut adalah tindakan ilegal.

​Penegasan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan terkait aktivitas oknum yang masih mencoba menarik pungutan di pos tersebut dengan mengatasnamakan instansi pemerintah.

​Febri menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Konawe telah lama menghentikan seluruh aktivitas pemungutan retribusi di Pos PAD Puurui.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat, terutama para sopir truk dan pelaku usaha angkutan, untuk tidak melayani permintaan uang dalam bentuk apa pun di lokasi tersebut.

​”Kami tegaskan bahwa penagihan di Pos PAD Puurui sudah lama dihentikan. Jika ada yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan Dinas Perhubungan, itu adalah tindakan ilegal. Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran apa pun di sana,” ujar Febri Malaka kepada awak media, Rabu 07 Januari 2026

​Langkah tegas ini diambil guna menjaga tertib administrasi sekaligus memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

​Dishub Konawe juga mengimbau warga untuk proaktif dalam melaporkan temuan di lapangan. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:

1. ​Tolak Pembayaran: Masyarakat dilarang keras memberikan uang kepada oknum di Pos Puurui.

2. ​Laporkan Oknum: Jika ditemukan oknum yang memaksa atau menggunakan atribut kedinasan, segera laporkan ke pihak berwajib atau pihak Dishub.

3. ​Pengawasan Ketat: Pihak Dishub akan memperketat pengawasan lapangan guna memastikan pos tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

​Mengingat Kecamatan Morosi merupakan jalur padat logistik, para pengguna jalan diharapkan lebih waspada terhadap modus penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

​Himbauan ini diharapkan dapat memutus rantai pungli di wilayah Konawe dan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha angkutan yang melintasi jalur tersebut.

Penulis : Rada
Editor : Redaksi